REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PJ Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Romadhon Jasn menyayangkan pernyataan politisi Gerindra, Fadli Zon terkait usul pembubaran Densus 88 Anti Teror.
Menurut dia, usulan Fadli Zon tersebut sama saja mendukung narasi kelompok terorisme dan radikalisme yang selama ini sangat keras meminta pembubaran Densus 88 Anti Teror.
"Apa bedanya sama kelompok terorisme dan radikalisme, bukankah narasi pembubaran Densus 88 antiteror itu hanya kelompok teroris-radikal yang sangat lantang minta dibubarain, tentu sangat disayangkan pernyataan ini," ujar Romadhon Jasn da Republika.co.id, Senin (11/10).
Menurut Romadhon, Densus 88 Antiteror sudah mempunyai kontribusi besar dan berperan penting dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia. Karena itu, dia pun mempe.
"Apa dasar dan urgensinya, kok tiba-tiba minta Densus 88 antiteror dibubarin, padahal faktanya peran dan kontribusinya banyak sekali dalam konteks penyelesaian terorisme dan radikalisme di republik ini," ucap Romadhon.
Seharusnya, kata Romadhon, keberadaan Densus 88 Antiteror mestinya diperkuat perannya bukan dibubarkan. Sebab, bahaya laten ancaman transnasional terorisme dan radikalisme sangat nyata sehingga perlu antisipasi dan deteksi dini.
"Yang jelas terorisme dan radikalisme nyata dan mengancam integrasi dan keutuhan negara ini, ngawur kalau minta Densus 88 dibubarin, justru di tengah ancaman dan bahaya laten itu mestinya peran Densus 88 diperkuat," kata Romadhon.
Untuk itu, Romadhon meminta agar narasi pembubaran terorisme dihentikan, karena bisa membuat kelompok dan jaringan teroris-radikal menjadi konfiden. Apalagi, kata dia, narasi ini disampaikan oleh seorang anggota dewan yang seharusnya mendukung upaya pemberantasan dan penanggulangan terorisme dan radikalisme dari bumi Indonesia.
"Saya prihatin, seharusnya anggota DPR mendukung agenda menumpas terorisme dan radikalisme dari bumi Indonesia, maka sebaiknya stop dan hentikan narasi pembubaran terorisme," jelasnya.