Senin 11 Oct 2021 21:30 WIB

KPK Periksa Aziz Syamsuddin terkait 'Kaki Tangannya' di KPK

Azis mengakui Stepanus membantunya dalam menangani berbagai skandal korupsi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham Tirta
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Foto: Prayogi/Republika.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengorek kesaksian tersangka Aziz Syamsuddin, terkait tudingan delapan orang dalam di KPK yang turut membantunya dalam berbagai skandal korupsi, termasuk DAK di Lampung Tengah. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pendalaman materi kasus tersebut dilakukan oleh penyidik saat memeriksa politikus partai Golkar itu, Senin (11/10).

Ali mengungkapkan, ada dua pendalaman utama yang dilakukan penyidik saat memeriksa Aziz Syamsuddin. “Tim penyidik mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, terkait dengan adanya informasi orang-orang dalam KPK, yang membantu tersangka AZ (Aziz Syamsuddin) ini,” ujar Ali dalam siaran persnya, Senin (11/10).

Selain soal dugaan keterlibatan orang-orang di KPK dalam kasus tersebut, kata Ali, penyidik juga mengkonfirmasi penggunaan rekening bank pribadi milik mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut. “Adanya kepemilikan rekening bank atas nama pribadi tersangka AZ, yang digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada SRP melalui rekening bank pihak lainnya,” terang Ali.

 

Inisial SRP adalah Stephanus Robin Pattuju, penyidik KPK yang menjadi tersangka sejumlah kasus suap, termasuk dari Aziz Syamsuddin. Ia kini menjadi terdakwa untuk kasus suap menghentikan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi di Lampung Tengah, maupun di Tanjung Balai.

Ali menjelaskan, Aziz Syamsuddin mengaku tak tahu-menahu tentang adanya keterlibatan orang-orang di dalam KPK yang turut membantunya melakukan skandal. Aziz mengakui hanya SRP yang turut serta membantunya dalam skandal korupsi.

“Di hadapan penyidik, tersangka AZ, menerangkan bahwa yang membantu yang bersangkutan, selain dari SRP yang saat ini perkaranya sedang proses di persidangan tindak pidana korupsi,” terang Ali.

Meski begitu, kata Ali, tim penyidikan di KPK tak serta-merta percaya dengan pengakuan Aziz. Sebab itu, tim penyidik di KPK akan tetap mendalami dugaan keterlibatan orang-orang dalam KPK. “Kami memastikan, bahwa akan trus mendalami informasi yang dimaksud (orang-orang dalam KPK), tentu dengan memanggil pihak-pihak terkait yang mengetahui dugaan korupsi ini,” kata Ali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement