REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR, Masinton Pasaribu, menghadiri sidang pledoi dengan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara yang ditangani KPK, Azis Syamsuddin, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Senin (31/1/2022). Masinton mengeklaim kehadirannya sebagai bentuk dukungan terhadap Azis yang pernah duduk sebagai Ketua Komisi III dan Wakil Ketua DPR.
Masinton sempat menemui Azis secara langsung sebelum sidang dimulai. Keduanya hanya bercakap singkat. "Namanya teman yang lagi menghadapi proses hukum, kita support. Semoga diberi kesehatan dan kekuatan. Enggak ada hal lain," kata Masinton kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Masinton menyatakan kehadirannya dalam rangka mendukung Azis melalui masa-masa sulitnya. Ia mendoakan agar politikus Partai Golkar tersebut selalu sehat dan tegar dalam menjalani proses hukum.
"Kasih dukungan moral, apalagi masa pandemi. Semoga beliau diberi kesehatan dan kekuatan," ujar politikus PDIP tersebut.