Senin 31 Jan 2022 13:40 WIB

Politikus PDIP Muncul Saat Sidang Pleidoi Azis Syamsuddin

Masinton mengaku hanya memberi dukungan agar Azis bisa melewati masa sulit.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Terdakwa Azis Syamsuddin memasukkan berkas tuntutannya ke dalam tas seusai menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/1/2022). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Wakil Ketua DPR tersebut dengan hukuman empat tahun dua bulan penjara, denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Terdakwa Azis Syamsuddin memasukkan berkas tuntutannya ke dalam tas seusai menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/1/2022). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Wakil Ketua DPR tersebut dengan hukuman empat tahun dua bulan penjara, denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR, Masinton Pasaribu, menghadiri sidang pledoi dengan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara yang ditangani KPK, Azis Syamsuddin, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Senin (31/1/2022). Masinton mengeklaim kehadirannya sebagai bentuk dukungan terhadap Azis yang pernah duduk sebagai Ketua Komisi III dan Wakil Ketua DPR.

Masinton sempat menemui Azis secara langsung sebelum sidang dimulai. Keduanya hanya bercakap singkat. "Namanya teman yang lagi menghadapi proses hukum, kita support. Semoga diberi kesehatan dan kekuatan. Enggak ada hal lain," kata Masinton kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Baca Juga

Masinton menyatakan kehadirannya dalam rangka mendukung Azis melalui masa-masa sulitnya. Ia mendoakan agar politikus Partai Golkar tersebut selalu sehat dan tegar dalam menjalani proses hukum.

"Kasih dukungan moral, apalagi masa pandemi. Semoga beliau diberi kesehatan dan kekuatan," ujar politikus PDIP tersebut.