Rabu 13 Oct 2021 22:41 WIB

Praktik Haram Jual Beli Narkotika di Lapas Rentan Terjadi

Lapas dijadikan tempat jual beli narkotika oknum tak bertanggungjawab

Lapas dijadikan tempat jual beli narkotika oknum tak bertanggungjawab. Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas dijadikan tempat jual beli narkotika oknum tak bertanggungjawab. Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Video yang diunggah Narasi TV kembali menguak praktik haram di balik jeruji besi. Diduga kuat bisnis penjualan narkotika masih terjadi di balik jeruji besi. Mereka menyebut bandar yang menjajakan sabu itu dengan sebutan PSK (pedagang sabu keliling).  

 

Baca Juga

Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Kembali menjadi sorotan. Pasalnya, diselang waktu dua bulan belakangan ini masalah terus muncul dan tak ada upaya untuk melakukan perbaikan. 

 

Kali ini, bisnis narkotika, hingga jual beli kamar penjara di Lapas Kelas 1 Cipinang kembali tercium. Kasus ini pun kini menjadi perbincangan setelah beredar di media massa maupun di media sosial.   

 

Dalam video tersebut, terungkap pedagang sabu ini dengan tenangnya menjual barang haram itu didalam penjara tanpa khawatir ditangkap sipir. Pasalnya, aksi itu pun dianggap sudah legal oleh petinggi di lapas kelas 1 Cipinang karena disinyalir melakukan setoran. 

 

Selain maraknya penjualan sabu, di lapas itu juga siapa yang memiliki uang bisa hidup dengan enak. Hal itu terlihat dari beberapa kamar yang dihuni narapidana didalamnya diisi dengan berbagai perabotan mulai dari TV, kasur, AC Portabel, peralatan lainnya layaknya di rumah hingga pemanis ruangan akuarium. 

 

Hal itu bertolak belakang dengan napi tak berduit yang ada didalam lapas tersebut. Pasalnya, mereka yang tak memiliki uang, harus tidur di emperan yang dengan beralaskan kardus sebagai kasurnya. 

 

Namun kardus yang digunakan para napi itu pun ternyata tak didapat secara cuma-cuma. Pasalnya, demi mendapatkan alas tidur itu, napi harus membayar Rp 30 ribu kepada sipir yang berjaga. 

 

Di video itu juga, terlihat upaya wartawan untuk melakukan konfirmasi ke Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan. Namun, dirinya mengaku tak mengetahui adanya kegiatan tersebut. 

 

"Saya akan cek dulu, namun setahu saya negara selama ini hanya memberikan tikar bagi mereka yang selama ini ada didalam penjara," ujarnya seperti yang dikutip di Narasi TV. 

 

Atas hal itu, Tonny mengaku meminta waktu untuk memastikan apakah laporan yang ditemukan itu ada didalam lapasnya atau tidak. Karena sepengetahuannya hal itu sudah tidak ada apalagi beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan razia besar-besaran. "Kalau itu memang masih ada, saya bingung nih," imbuhnya.  

 

Dengan terus munculnya masalah didalam lapas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta berbagai pihak yang menginginkan perbaikan di sistem lembaga pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi kepemimpinan di Ditjen PAS yang saat ini dipimpin Reynhard Silitonga. 

 

Sebelumnya, kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang yang diduga akibat keributan dan menyebabkan 49 narapidana tewas terpanggang. Muncul lagi kasus penyanderaan sipir oleh napi di Pontianak, hingga masih adanya napi yang mengendalikan 102 kilogram sabu.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement