Jumat 15 Oct 2021 23:10 WIB

Infografis Wacana Amendemen UUD 1945 dalam Survei

Berdasarkan survei, mayoritas publik tak setuju amendemen UUD dilaksanakan saat ini.

Foto: Infografis Republika.co.id
Wacana Amendemen UUD 1945 dalam Survei

REPUBLIKA.CO.ID, Indikator Politik Indonesia melakukan hasil survei terkait wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang ingin dilakukan MPR. Hasilnya,mayoritas publik menilai bahwa amendemen belum saatnya dilakukan saat ini.

 
55,0 persen > Tidak setuju amendemen UUD 1945 dilaksanakan sekarang
18,8 persen > Setuju amendemen UUD 1945 dilaksanakan sekarang
26.2 persen > tidak tahu/tidak menjawab

 

Alasan 50,0 persen penolak amendemen UUD 1945:
 
24,9 persen > Konstitusi saat ini sudah sesuai dengan kondisi bangsa.
14,5 persen > Konsititusi saat ini masih layak digunakan
13,1 persen > Konstitusi saat ini belum saatnya diubah
7,4 persen > Konstitusi saat ini tidak boleh diubah
7,1 persen > Pandemi belum usai
 
sumber: Indikator Politik

pengolah: Andri Saubani

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement