REPUBLIKA.CO.ID, Indikator Politik Indonesia melakukan hasil survei terkait wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang ingin dilakukan MPR. Hasilnya,mayoritas publik menilai bahwa amendemen belum saatnya dilakukan saat ini.
55,0 persen > Tidak setuju amendemen UUD 1945 dilaksanakan sekarang
18,8 persen > Setuju amendemen UUD 1945 dilaksanakan sekarang
26.2 persen > tidak tahu/tidak menjawab
Alasan 50,0 persen penolak amendemen UUD 1945:
24,9 persen > Konstitusi saat ini sudah sesuai dengan kondisi bangsa.
14,5 persen > Konsititusi saat ini masih layak digunakan
13,1 persen > Konstitusi saat ini belum saatnya diubah
7,4 persen > Konstitusi saat ini tidak boleh diubah
7,1 persen > Pandemi belum usai
sumber: Indikator Politik
pengolah: Andri Saubani
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement