Sabtu 16 Oct 2021 15:07 WIB

KPK Tangkap Bupati Muba Dodi Alex Noerdin di Jakarta

KPK juga melakukan penangkapan sejumlah ASN Pemkab Muba.

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin
Foto: Musi Banyuasin
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta. Alex dibekuk pada Jumat (15/10) malam.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (16/10). Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Alex juga kini dalam tahanan Kejakgung terkait dugaan korupsi.

Baca Juga

Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan penangkapan di wilayah Sumsel, Jumat (15/10). KPK turut menangkap lima orang lainnya.

Beberapa di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muba. Pihak yang ditangkap di Sumsel tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan saat ini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement