REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir menanggapi empat kadernya yang terjerat kasus korupsi, mulai dari Azis Syamsuddin dan terbaru adalah Dodi Reza Alex Noerdin. Ia mengatakan, sejak awal partai selalu mengingatkan para kader untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Partai Golkar sudah wanti-wanti kadernya untuk hati-hati dalam bekerja, berhati-hati dalam bertindak. Karena kita ini wakil dari masyarakat, baik di eksekutif maupun legislatif," ujar Adies di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (19/10).
"Jadi semuanya harus pandai-pandai bawa diri, jangan lakukan tindakan yang melanggar hukum," sambungnya.
Di samping itu ia menegaskan, perbuatan korupsi yang dilakukan oleh empat kader tersebut adalah ranah personal. Tidak ada hubungannya dengan Partai Golkar, meski mereka adalah kader saat melakukan korupsi.
"Kita sudah sampaikan bahwa hal itu merupakan kegiatan-kegiatan personal dari yang bersangkutan masing-masing. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan partai," ujar Adies.
Kendati demikian, Partai Golkar tetap bersedia memberikan bantuan hukum kepada kader yang terjerat kasus korupsi. Dengan catatan bahwa bantuan hukum itu didasarkan atas permintaan kader-kader yang bersangkutan.
"Sebagai kader partai, Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum terhadap kader-kadernya manakala diperlukan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Diketahui, tercatat ada empat kader Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir. Pertama adalah Alex Noerdin yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatra Selatan tahun 2010-2019.
Kedua adalah mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin. Mantan wakil ketua umum Partai Golkar itu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menyuap penyidik KPK pada September lalu.
Selanjutnya, KPK menangkap anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin yang menjabat Bupati Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Terakhir adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) yang diduga menerima suap senilai Rp 700 juta yang diberikan secara bertahap dari General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR).