REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut, masalah utama Indonesia adalah perilaku korupsi. Menurutnya, tindak pidana rasuah semakin memburuk saat pemerintah dan DPR sepakat untuk melakukan revisi UU KPK.
"Perilaku korupsi bertambah parah ketika Undang-Undang (UU) nomor 19 tahun 2019 tentang KPK direvisi," kata Saut Situmorang di Jakarta, Rabu (21/10).
Saut berpendapat, kekeliruan itu telah menjadi bencana utama di nusantara kini. Dia menilai, bahwa Presiden Jokowi tidak konsisten dalam mengemukakan cara ampuh untuk membangun kepribadian bangsa.
"Bangsa bisa kembali ke era sebelum reformasi karena salah dalam memahami masalah law enforcement serta law and order dalam hukum-hukum antikorupsi," katanya.
Saut melanjutkan, negara juga perlu memperbaiki perilaku rakyat dan pejabat, terutama Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, APH yang akan memicu semua rakyat menuju pintu gerbang kesejahteran dan keadilan dan masuk kedalamnya.
Dia mengatakan, saat ini, publik juga ketakutan dalam memberikan masukan atau koreksi karena ruang demokrasi hampir tidak memiliki arti. Dia menegaskan, saat ini kritik hanya sebatas diatas mural dan itupun beberapa dihapus.
Dia mengatakan, kondisi itu berakibat tidak terbangunnya keadilan dan kesejahteraan. Menurutnya, saat ini pemerintah malah sibuk melakukan berbagai perubahan UU semisal Omnibus Law, UU Minerba, UU KPK hingga pemindahan ibu kota yang justru tidak membawa dampak pada efisiensi keadilan dan kesejahteraan ekonomi.
"Masalah utama kita bukan di infrastruktur. Itu perlu, tapi bukan yang prioritas. Yang utama Anda harus membangun manusia Indonesia yang humble, tertib, tenang dan bahagia serta hukum yang adil," katanya.