Kamis 21 Oct 2021 16:28 WIB

Sasar Pedagang, Bea Cukai Malang Sosialisasikan Gempur Rokok

Bea Cukai gandeng Pemda sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal ke pedagang

 Bea Cukai Malang kembali menggencarkan kampanya gempur rokok ilegal sebagai upaya menekan peredaran dan konsumsinya di tengah masyarakat. Kali ini, Bea Cukai malang menggelar berbagai sosialisasi kepada pedagang rokok eceran dan melaksanakan operasi pasar bersama dengan perangkat desar di beberapa lokasi pada periode bulan Oktober 2021.
Foto: Bea Cukai
Bea Cukai Malang kembali menggencarkan kampanya gempur rokok ilegal sebagai upaya menekan peredaran dan konsumsinya di tengah masyarakat. Kali ini, Bea Cukai malang menggelar berbagai sosialisasi kepada pedagang rokok eceran dan melaksanakan operasi pasar bersama dengan perangkat desar di beberapa lokasi pada periode bulan Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bea Cukai Malang kembali menggencarkan kampanya gempur rokok ilegal sebagai upaya menekan peredaran dan konsumsinya di tengah masyarakat. Kali ini, Bea Cukai malang menggelar berbagai sosialisasi kepada pedagang rokok eceran dan melaksanakan operasi pasar bersama dengan perangkat desar di beberapa lokasi pada periode bulan Oktober 2021.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan gempur rokok ilegal terus dilakukan. Diantaranya dengan menggandeng Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang dan mengundang peserta sosialisasi dari anggota Koperasi yang memiliki usaha pertokoan/retail produk rokok eceran.

“Kami memberi pemahaman kepada para peserta sosialisasi terkait peraturan di bidang cukai, ciri-ciri rokok ilegal, hingga sanksi terhadap pelanggaran di bidang cukai khususnya terkait rokok ilegal,” ujar Tri.

Kemudian, Bea Cukai Malang juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Malang, menularkan semangat gempur rokok ilegal kepada masyarakat hingga perangkat desa yang diwujudkan dalam bentuk sosialisasi di beberapa lokasi yaitu Kecamatan Pagelaran, Bantur, dan Sumbermanjing Wetan.

Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Batu menggelar sosialisasi yang dihadiri oleh warga sebagai penjual rokok di Desa Pandanrejo dan Giripurno, serta desa Oro-Oro Ombo.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement