Kamis 21 Oct 2021 21:20 WIB

Amikom dan BRI Jalin Kerja Sama Penggunaan Briva Online

Kerja sama ini akan berkembang menjadi lebih luas ke berbagai bidang yang lain.

Rep: wahyu suryana/ Red: Hiru Muhammad
Kampus Universitas Amikom Yogyakarta.
Foto: Wahyu Suryana.
Kampus Universitas Amikom Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN--Universitas Amikom Yogyakarta dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sleman menandatangani nota kesepahaman. Kerja sama dijalin terkait penempatan dana dan layanan pembayaran untuk mahasiswa menggunakan Briva Online BRI.

MoU ini ditanda tangani Rektor Universitas Amikom Yogyakarta, Prof Suyanto dan Pemimpin Cabang BRI Sleman, Yuwanda Rahman. Briva atau Bri Virtual Account merupakan fasilitas layanan perbankan pembayaran SPP menggunakan nomor virtual.

Briva Web/Biarpi dan Cash Management System (CMS), aplikasi layanan perbankan berbasis internet jadi sistem yang dapat dimanfaatkan oleh Universitas Amikom Yogyakarta. Itu demi menunjang transaksi perbankan yang dapat dikembangkan.

Rektor Amikom, Prof Suyanto, menyampaikan apresiasi dan berharap kerja sama ini bisa mendatangkan kebaikan bagi kedua belah pihak. Ia berharap, ke depannya kerja sama ini akan berkembang menjadi lebih luas ke berbagai bidang yang lain.

"Seperti membantu produksi film karya Amikom ataupun Startup Amikom, terutama dari sisi finansial," kata Suyanto lewat rilis yang diterima Republika, Kamis (21/10).

Pemimpin Cabang BRI Sleman, Yuwanda Rahman menuturkan, ini komitmen membantu memperlancar transaksi finansial biaya pendidikan. Terutama, menunjang sistem pembiayaan pendidikan, terutama yang berbasis digital tanpa perlu kontak fisik.

Ia turut mengapresiasi Universitas Amikom Yogyakarta yang menjadi salah satu perguruan tinggi terbaik di Yogyakarta yang sangat maju dalam bidang teknologi. Yuwanda berharap, Amikom terus menjadi universitas yang bergerak semakin maju."Terutama, dalam pemanfaatan teknologinya yang baik agar semuanya bisa menjadi lebih efisien," ujar Yuwanda.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement