REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG - Pemerintah Hong Kong pada Jumat mengkritik Washington atas skema "tempat berlindung yang aman" (safehaven) bagi warga Hong Kong untuk tinggal dan bekerja di AS. Kritik itu muncul di tengah tindakan keras Beijing terhadap gerakan pro-demokrasi di Hong Kong.
Pada Agustus, Presiden AS Joe Biden mengumumkan skema safehaven sementara bagi penduduk Hong Kong sebagai respons atas tindakan keras Beijing. Skema itu memungkinkan ribuan orang Hong Kong untuk memperpanjang masa tinggal mereka di AS.
Biden mengatakan ada alasan kebijakan luar negeri yang kuat untuk skema tersebut mengingat serangan berkelanjutan China terhadap otonomi Hong Kong. Rincian skema itu disampaikan pada Rabu oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS yang membantu memformalkan kelayakan warga Hong Kong yang bepergian dengan berbagai dokumen perjalanan untuk bekerja dan tinggal di AS hingga 18 bulan.
Seorang juru bicara pemerintah Hong Kong menyebut langkah itu sebagai campur tangan terang-terangan dalam urusan Hong Kong. "Pemerintah yang tidak hanya menampung tetapi mengundang atau mendorong buronan untuk tinggal di negara mereka dengan ceroboh mengabaikan aturan hukum dan mengekspos kemunafikan mereka untuk dilihat semua orang," kata pernyataan pemerintah Hong Kong.