REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang transportasi udara saat kasus Covid-19 terus mengalami perbaikan, mendapatkan berbagai kritikan dari masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, kewajiban penggunaan PCR ini diberlakukan untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
“Meski kasus saat ini sudah sangat rendah, belajar dari pengalaman negara lain, kita tetap memperkuat 3T 3M supaya kasus tidak kembali menguat terutama menghadapi periode Natal dan Tahun Baru,” ujar Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (25/10).
Ia pun mengaku menerima berbagai kritikan dari masyarakat terkait kebijakan ini. Namun menurutnya, penggunaan tes PCR ini juga diberlakukan dengan mempertimbangkan risiko penyebaran kasus yang semakin meningkat. Hal ini seiring peningkatan mobilitas penduduk yang semakin tinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Luhut meminta seluruh pihak belajar dari pengalaman di banyak negara dalam menerapkan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan saat kasus sudah mulai melandai. Kasus Covid-19 di banyak negara tersebut kemudian meningkat drastis meskipun tingkat vaksinasinya juga jauh lebih tinggi dibandingkan di Indonesia.
“Contohnya seperti di Inggris, Belanda, Singapura, dan beberapa negara Eropa lainnya,” tambah dia.
Karena itu, Luhut meminta masyarakat tak emosional berlebihan dalam menanggapi kebijakan penggunaan tes PCR ini. Pemerintah, kata dia, sudah cukup berpengalaman dalam menghadapi pandemi ini.
“Jadi jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan ini. Saya bertanggung jawab dengan ini dan kalau ada yang kurang jelas dengan masyarakat, kami sangat siap untuk memberikan penjelasan. Dan kalau ada alternatif yang bisa diberikan kami juga senang,” tegas Luhut.
Meskipun tren penurunan kasus terus menunjukkan perbaikan tetapi ia meminta masyarakat agar tak melakukan euforia berlebihan dan mengabaikan protokol kesehatan. Pemerintah pun saat ini juga berupaya untuk mengantisipasi kenaikan kasus pada periode Natal dan Tahun Baru dengan memperkuat 3T dan 3M.