Selasa 26 Oct 2021 09:40 WIB

Video Kapolres Nunukan Pukul Anggota Disebar oleh Korban

Penyebar video tersebut adalah anggota yang jadi korban penganiayaan, Brigadir SL.

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kasus video viral Kapolres Nunukan AKBP SA diduga memukul anggotanya telah ditelusuri dan diperiksa oleh Bid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Diketahui penyebar video tersebut adalah anggota yang jadi korban penganiayaan tersebut, yakni Brigadir SL.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rachmad saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/10) membenarkan bahwa video disebarkan oleh Brigadir SL. "Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Kombes Budi.

Baca Juga

Budi menjelaskan latar belakang peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya berinisial Brigadir SL, yang videonya viral di sosial media. Peristiwa itu, kata dia, terjadi pada Kamis (21/10) lalu. Ia menyebutkan, Brigadir SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan zoom meeting, dia tidak ada.

Menurut Budi, pada hari kejadian Kapolres Nunukan tengah mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) lewat zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara. "Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ungkap Kombes Budi.

Diduga kejadian ini yang melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan, hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut. "Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," ujar Budi.

Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara juga memproses Brigadir SL untuk pelanggaran kode etik yang dilakukannya. "Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.

Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menerbitkan surat penggantian Kapolres Nunukan AKBP SA yang diberhentikan dari jabatannya sebagai sanksi berat atas kejadian tersebut. Kapolda Kaltara menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto yang menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan, tertanggal 25 Oktober 2021.

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement