REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG SELOR -- Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Bambang Kristiyono, menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terkait dugaan pemukulan anggotanya di Mapolres Nunukan. Video yang menampilkan Kapolres Nunukan menganiaya anak buahnya viras di media sosial.
"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (25/10).
Kemudian Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan. "Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan," ujar Budi.
Budi menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10). Kasus ini ramai dan beredar di medsos, dimana video berdurasi 43 detik, tampak peristiwa itu terjadi di sebuah ruangan diduga di Aula Polres Nunukan.
Dalam video itu memperlihatkan seorang anggota polisi sedang berdiri di depan meja yang terdapat tumpeng dalam sebuah kegiatan Bansos Akabri 1999 Peduli tertanggal 21 Oktober 2021.
Lalu seorang wanita memindahkan meja tersebut, anggota Polisi tersebut terlihat hendak membantu untuk menggeser meja terdapat tumpeng tersebut. Tiba-tiba datang pria diduga Kapolres Nunukan AKBP SA datang menghampiri dan menendang anggota tersebut, lalu memukul wajahnya, dan menendang kembali hingga tersungkur.