Kamis 28 Oct 2021 17:44 WIB

Kritik untuk Raker KPK, Dinilai Mewah dan tak Sesuai Kondisi

KPK sebut raker di Yogyakarta sebagai upaya distribusikan dana ke daerah.

Penampakan gedung KPK. KPK menggelar raker di Yogyakarta pada 27-29 Oktober 2021.
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Penampakan gedung KPK. KPK menggelar raker di Yogyakarta pada 27-29 Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizkyan Adiyudha, Antara

Rapat kerja atau raker yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta menuai kritik. Kritik muncul karena KPK dipandang menggelar raker mewah di hotel bintang lima di luar kota, tapi juga kritik ditujukan bagi kinerja KPK secara keseluruhan.

Baca Juga

Pimpinan KPK menjelaskan alasan penyelenggaraan raker selama 27 Oktober-29 Oktober 2021 di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, salah satunya agar APBN bisa terdistribusi ke daerah. "Kalau kemudian hanya kami belanjakan di Jakarta, maka daerah tidak akan mampu menyerap atau menggunakannya sehingga kami laksanakan di Yogyakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat ditemui di sela acara raker KPK di Yogyakarta, Kamis (28/10).

Ia menyebutkan setidaknya ada tiga agenda utama raker di Yogyakarta, yakni rapat tinjauan kinerja, evaluasi proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, dan terakhir penyusunan struktur baru setelah pegawai lembaga antirasuah itu beralih menjadi ASN. KPK, ujar Ghufron, merupakan bagian dari struktur ketatanegaraan yang turut menggunakan dana APBN yang di antaranya dihimpun dari penerimaan yang bersumber dari uang rakyat.

"Fungsi dari APBN adalah distribusi, bahwa uang yang dikumpulkan dari rakyat itu harus didistribusikan seluas-seluasnya kepada rakyat," kata dia. Menurut dia, rapat di luar Gedung KPK di Jakarta, bahkan di luar daerah bukan kali pertama dilakukan.

Pada 2020, rapat pernah digelar di Bandung, Jawa Barat. "Tahun yang akan datang mungkin di tempat lain yang berbeda. Itu semua adalah untuk mendistribusikan agar dana atau keuangan negara bisa terserap di daerah-daerah," kata dia.

Ghufron menegaskan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya sejumlah kegiatan rapat di luar daerah diikuti seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural yang kini sudah tidak menjadi bagian dari KPK. "Misalnya Pak Giri (Giri Suprapdiono) dulu Direktur Dikmas (Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat) mereka juga ikut, Pak Koko (Sujanarko) juga ikut, Mas Febri sebagai Karo Humas KPK juga ikut. Jadi (diikuti) semua struktur. Bukan hanya hari ini sebelum-sebelumnya ketika mereka masih menjadi bagian dari KPK pun menjadi bagian yang ikut serta," kata dia.

"Jadi kalau kemudian sekarang dikritik, Anda yang bisa menyimpulkan sendiri," kata Ghufron, kepada awak media.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan pemilihan lokasi raker di Yogyakarta merupakan bagian mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi melalui pariwisata. Yogyakarta dipilih karena menjadi salah satu tempat tujuan wisata.

"Ini menjadi pertimbangan kami memutuskan kegiatan itu dilakukan di Yogyakarta," kata dia.

Meski digelar di Hotel Sheraton Yogyakarta yang tergolong bintang lima, Alexander memastikan biaya yang dihabiskan masih dalam batas plafon anggaran KPK yang telah disusun jauh hari secara transparan serta siap dipertanggungjawabkan. "Bintang lima tetapi kalau tarifnya bintang tiga kenapa tidak, teman-teman bisa tanyakan kepada pihak hotel," ujar dia.

KPK, kata dia, tidak mungkin menyelenggarakan kegiatan dengan biaya melebihi plafon anggaran yang disediakan. "Sekali lagi ini merupakan suatu rencana kerja yang sudah kami susun jauh-jauh hari, bukan dadakan," ucap dia.

Alexander berharap penyelenggaraan kegiatan di luar daerah seperti di Yogyakarta mampu membangun kebersamaan serta menyatukan visi antara pimpinan dan pejabat struktural di tubuh KPK. Jika hanya digelar di Kantor KPK di Jakarta, ia khawatir agenda penyatuan visi dan kebersamaan itu tidak bisa berjalan optimal.

"Karena yang bersangkutan (pejabat KPK) rumahnya sebagian besar dan tinggal di Jakarta, sore kadang-kadang balik. Itu yang terjadi kalau kita lakukan di kantor dan saya kira program-program seperti ini kan juga banyak dilakukan lembaga pemerintah yang lain," kata dia.

Salah satu kritik datang dari mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang. Dia mempertanyakan integritas pimpinan lembaga anti korupsi itu dengan mengadakan kegiatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini

Rasamala tak habis pikir rapat diadakan di hotel berbintang lima padahal kinerja lembaga itu menurun. Terlebih, kegiatan juga dilakukan di tengah pandemi di mana perekonomian masyarakat sedang sulit.

"Bukan saja tidak masuk akal, melainkan juga menyerang moralitas dan nurani kita!" tegas mantan kepala bagian perancangan peraturan dan produk hukum pada Biro Hukum KPK itu seperti dikutip akun twitternya @RasamalaArt, Kamis (28/10).

Dia melanjutkan bahwa kegiatan yang diadakan di tengah situasi ekonomi kehidupan masyarakat kini itu diselingi 'fun game & team work' seperti lomba Kreasi Tumpeng. Dia mengungkapkan, raker juga menggelar hiburan musik, stand up comedy hingga sepeda santai. "Lantas bagaimana masyarakat bisa percaya dengan cerita wawasan kebangsaan, pancasila, UUD 45, integritas, efisiensi yang diomongi pimpinan @KPK_RI," katanya.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Keuangan perlu melakukan evaluasi terhadap pimpinan lembaga antirasuah itu. Dia menambahkan, Presiden juga perlu menegur dan mengambil tindakan terhadap KPK RI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement