REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meresmikan Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN) yang berubah status menjadi Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia di DI Yogyakarta. STTN sebelumnya hanya menyelenggarakan program diploma IV.
"Dengan transformasi ini, Politeknik Teknologi Nuklir diharapkan menjadi pusat pendidikan vokasi terkait teknologi nuklir tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di regional," kata Kepala BRIN laksana Tri Handoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/10).
Persetujuan perubahan bentuk dari sekolah tinggi ke politeknik sudah diterbitkan oleh Kemenpan RB Nomor B/642/M.KT.01/2021 tanggal 29 Juni 2021. Peresmian politeknik itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan BRIN Nomor 13 Tahun 2021 yang telah diundangkan sejak 28 Oktober 2021, serta Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi.
Perubahan kelembagaan tersebut sesuai amanah Permenristekdikti Nomor 54 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Diploma dalam Sistem Terbuka pada Perguruan Tinggi. Dalam aturan tersebut, program vokasi dapat diselenggarakan oleh perguruan tinggi sampai tingkat sarjana, magister maupun program doktor terapan.
Perubahan kelembagaan itu juga harus diikuti dengan penguatan program vokasi secara optimal, efektif, efisien dan bermutu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan kebutuhan industri serta dunia kerja. Untuk itu, BRIN bersama segenap pimpinan di Politeknik Teknologi Nuklir mencanangkan target peningkatan status akreditasi menjadi A dari akreditasi B saat ini, penambahan kapasitas menjadi 1.000 mahasiswa dari 400 mahasiswa saat ini.
Selain itu, juga ada target penambahan jumlah program studi mengikuti perubahan atau kebutuhan zaman serta menyelenggarakan S2 dan S3 terapan. BRIN dan politeknik tersebut juga akan meningkatkan kualitas melalui penguatan global engagement dengan pendidikan tinggi dan institusi riset sejenis di luar negeri.