Ahad 31 Oct 2021 06:49 WIB

'Masjid Harus Jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan'

Masjid bukan saja untuk ibadah, tetapi juga tempat kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan peran penting masjid dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19. Salah satunya penerapan protokol kesehatan yang juga harus diterapkan di masjid.

"Masjid juga harus menjadi contoh penerapan protokol kesehatan terutama memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dalam pelaksanaan ibadah," ujar Wapres saat meresmikan secara virtual Masjid As-Sa'adah di Kompleks Villa Aufia, Kp. Pondok Caringin RT 02 RW 04, Cisarua, Bogor, Sabtu (30/10).

Baca Juga

Wapres mengingatkan, fungsi masjid sangat luas bagi kaum Muslimin. Kiai Ma’ruf, masjid sebagai pusat kegiatan umat islam bukan saja untuk ibadah, tetapi juga tempat kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Ia mengatakan, dalam menghadapi akibat dari pandemi Covid-19 yang berdampak luas, masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat yang juga memiliki fungsi sosial. Masjid diharapkan berperan mendukung upaya pemerintah dalam memulihkan dampak sosial yang dihadapi masyarakat.

"Selain itu, masjid harus menjadi tempat untuk saling tolong menolong dalam memulihkan ekonomi masyarakat, baik itu melalui penyaluran zakat, infaq, dan sedekah, maupun gerakan pemberdayaan ekonomi umat," ujarnya.

Menurut Kiai Ma'ruf, hal ini juga dicontohkan oleh Rasulullah SAW saat sampai di Kota Madinah dalam rangka hijrah, yakni membangun masjid. Kiai Ma’ruf mengatakan, Rasulullah juga memfungsikan masjid tidak hanya menjadikan masjid sebagai sarana ibadah ritual seperti shalat dan membaca Al-Qur’an, tetapi juga memakmurkannya.

"Yakni dengan dakwah, pendidikan, serta kegiatan sosial seperti pembagian zakat, qurban, pernikahan, diskusi masalah umat, dan lain-lain," ujar Wapres. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement