REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban mewajibkan seluruh warga memakai mata uang lokal Afghanistan dalam setiap transaksi, Rabu (3/11) waktu setempat. Taliban melarang warga untuk menggunakan mata uang asing seperti dolar AS, rupe, dan mata uang asing lainnya.
"Situasi ekonomi dan kepentingan nasional di negara ini menuntut agar semua warga Afghanistan menggunakan mata uang Afghanistan dalam setiap transaksi," kata wakil Menteri Penerangan pemerintah sementara Taliban Zabihullah Mujahid dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip laman Anadolu Agency, Rabu.
Mujahid mendesak semua warga negara termasuk pemilik toko, pedagang untuk melakukan semua transaksi dalam mata uang Afghanistan. Setiap warga Afghanistan juga diminta secara ketat menahan diri dari menggunakan mata uang asing. Sebab menurut Taliban penggunaan mata uang asing berdampak negatif terhadap perekonomian negara.
"Dan itu menyakiti semua warga negara," katanya. Dia memperingatkan setiap pelanggaran akan ditangani secara hukum.
Selama ini dollar AS telah digunakan secara luas di pasar Afghanistan. Dollar AS juga digunakan untuk perdagangan di daerah yang berbatasan dengan tetangga Afghanistan, seperti Pakistan.
Langkah ini dilakukan ketika Taliban mengonsolidasikan kekuatannya di tengah pembekuan cadangan devisa Afghanistan senilai 9 miliar dolar AS. Washington membekukan aset setelah Taliban mengambil kekuasaan pada Agustus hingga mengumumkan pemerintahan sementaranya.
Meskipun pemerintah sementara belum diakui secara internasional, Taliban telah mempertahankan kontak rutin dengan pemerintah asing dan PBB untuk menopang bantuan kemanusiaan guna memenuhi tuntutan dasar rakyat.
PBB menilai situasi di Afghanistan 'mengerikan' oleh karena krisis kemanusiaan yang membayangi terlebih memasuki musim dingin.