REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengungkapkan aktivitas warga di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 terbilang ramai. Oleh karena itu pihaknya akan mengusulkan kepada Satgas Covid-19 untuk melakukan pembatasan.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan penerapan PPKM level 2 berdampak kepada aktivitas masyarakat yang lebih ramai. Ia mencontohkan kegiatan di akhir pekan tepatnya di pusat kota yang banyak dikunjungi masyarakat.
"Konsekuensi dari itu tidak bisa dipungkiri apalagi saat akhir pekan khususnya malam Ahad. Saya sendiri disitu saat malam minggu. Jadi banyak sekali kerumunan masyarakat luar biasa," ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/11).
Ia mengaku saat itu bersama aparat TNI dan kepolisian melakukan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan. Serta melakukan peringatan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Pihaknya juga sempat menutup akses Jalan Tamblong yang menuju Jalan Asia Afrika. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kegiatan masyarakat. "Itu nanti akan dilakukan diusulkan (penutupan jalan) di rapat terbatas karena memang perlu ada pembatasan tidak boleh gitu saja kita lepas kita bereuforia dengan adanya level 2," katanya.
Ia mengatakan apabila Kota Bandung memasuki level 1 maka pembatasan harus semakin ketat dilaksanakan. Pihaknya juga melakukan pengawasan dan patroli di Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Dipatiukur, Kota Bandung.
"Sepekan saja 3 kali kita melaksanakan patroli pengawasan dan alhamdulillah hujan besar tadi malam bubar kita hanya patroli kendaraan sirine mengimbau masyarakat untuk tetap prokes dan agar segera pulang," katanya.
Rasdian menambahkan beberapa waktu lalu pihaknya sempat menyegel beberapa tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan. Sedangkan yang lainnya pihaknya melakukan teguran tertulis dan lisan.