Senin 08 Nov 2021 00:36 WIB

Pengamat: Penyelidikan KPK Bukan untuk Jegal Anies

Urusan KPK terhadap gelaran Formula E adalah murni karena balapan tersebut.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Suasana Rapat Paripurna Interpelasi Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana Rapat Paripurna Interpelasi Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno memandang, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serta merta melakukan penyelidikan terhadap Formula E tanpa dasar. Menurut dia, penyelidikan tersebut muncul setelah ada interpelasi dari fraksi PDIP dan PSI, meski akhirnya gagal.

Dia menyebut, penyelidikan KPK terkait gelaran internasional itu juga menyangkut temuan BPK sebelumnya soal dana yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Formula E. “Sebelumnya juga ramai jadi pergunjingan publik. Sepertinya ini yang menjadi pintu masuk KPK untuk menyelediki persoalan Formula E,” kata Adi kepada Republika, Ahad (7/11).

Adi menyebut, urusan KPK terhadap gelaran Formula E adalah murni karena balapan tersebut. Bukan sebaliknya, yang dinilai dia tidak ada urusan soal Anies di hajatan demokrasi lima tahunan 2024. “Urusan 2024, (soal KPK) terlalu jauh ditarik ke pilpres,” tuturnya.

Adi menambahkan, setiap yang menyangkut dengan Anies tidak semestinya dicampur adukan dengan Pilprs 2024. Pasalnyaa, Anies, kata dia, juga belum tentu bisa maju karena tidak memiliki dukungan dari partai politik hingga kini.

“Apalagi 2022 Anies bukan lagi Gubernur yang secara otomatis kehilangan panggung politiknya. Tanpa dijegalpun Anies bakal hadapi dua kesulitan serius,” jelas Adi.

Dua masalah tersebut, kata dia, adalah mencari dukungan parpol. Sedangkan kedua, menjaga elektabilitasnya setelah tak lagi jadi gubernur. “Ini tak mudah karena bisa disalip figur-figur lain yang mulai ramai bermunculan,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif, mengatakan, gelaran Formula E (FE) adalah langkah baik yang bisa diterapkan Jakarta ke depannya. Namun demikian, menyinggung langkah KPK dalam melakukan penyelidikan soal FE, kata dia, belum bisa dilihat sebagai penindakan, melainkan pemberian saran dan lainnya.

“Nanti KPK juga akan memberikan saran soal pembiayaan. Bagus lah itu, pencegahan namanya. KPK kan bertindak bukan hanya pas kejadian, tapi juga pencegahan. Ini bagus menurut saya,” kata Syarif kepada awak media, kemarin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement