REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya menegaskan, Partai NasDem tidak akan bermain-main terkait wacana perpanjangan masa pensiun perwira tinggi TNI. NasDem tidak ingin wacana perpanjangan masa pensiun perwira tinggi TNI didasari atas subjektifitas.
"Kalau itu mau direvisi ya bukan atas subyektivitas, tapi atas dasar apakah itu benar menjadi kebutuhan republik atau tidak," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/11).
Ia meminta semua pihak taat pada peraturan perundang-undangan. Jangan sampai subjektifitas melanggar aturan tersebut. "Jadi tentu kami tidak mau juga bermain-main terhadap hal semacam itu, ya kita menjadi negara hukum lah, demorasi ini kan pilarnya hukum," ujarnya.
Baca juga:
- Komisi I Prediksi Andika Pensiun Sampai Pemilu 2024
- Imparsial: Perpanjangan Jabatan Panglima Ganggu Regenerasi
- Faldo: Pelantikan Panglima TNI Sebelum Akhir November
- Demokrat Belum Bersikap Soal Masa Jabatan Panglima TNI
Wacana tersebut berangkat dari masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang hanya 13 bulan. Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari memprediksi pengabdian Andika bisa saja diperpanjang. Hal itu lantaran pemerintah akan menghadapi Pemilu 2024.
"Saya merasa sih akan diperpanjang," ujar Kharis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/11).
Meski begitu, ia mengaku tak mengetahui apakah perubahan tersebut hanya berlaku khusus untuk Andika atau secara keseluruhan perwira tinggi. Kharis pun mengaku tak mempermasalahkan jika masa dinas pensiun Panglima TNI ditambah.
Salah satu pertimbangannya, yaitu usulan penambahan masa dinas untuk tamtama dan bintara. Di mana pemerintah pernah menginisiasi untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Spekulasi saya seperti itu, kenapa? Saya tidak mau membawa pasti diperpanjanganya atas nama Andika sendirian atau apa. Yang jelas saya punya keyakinan akan sampai umur 60 lebih kira-kira dan kalau sampai umur 60 itu artinya sampai 2024," ujar Kharis.