REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat (Sudin LH Jakpus) mencatat ada sembilan kendaraan roda empat yang tidak lolos saat pelaksanaan uji emisi gratis di kantor Sudin LH Jakpus di Jalan Rawasari Selatan, Kecamatan Cempaka Putih, Rabu (10/11). Kepala Sudin LH Jakpus, Marsigit, mengatakan, kendaraan yang lolos uji emisi diberikan stiker.
Sedangkan yang tidak lolos diimbau untuk segera servis mesin. "Kendaraan yang tidak lolos uji emisi supaya diservis secara berkala, agar kendaraannya memenuhi standar gas buang emisinya," katanya di Jakarta, Kamis (11/11).
Berdasarkan catatan, ada 317 kendaraan yang ikut uji emisi, terdiri dari 45 kendaraan berbahan bakar solar dan 272 berbahan bakar bensin. Dari jumlah tersebut, sembilan tidak lolos uji emisi, terdiri dari lima kendaraan berbahan bakar solar dan empat kendaraan berbahan bakar bensin.
Menurut Marsigit, pelaksanaan uji emisi gratis ini masih dalam rangkaian sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi, kata dia, bisa melakukan servis mesin sampai gas emisi buang kendaraannya memenuhi standar.
Uji emisi gratis diikuti ratusan kendaraan baik mobil dinas milik pemerintah maupun mobil pribadi masyarakat umum. Sudin LH Jakpus bekerja sama dengan empat bengkel, yakni Toyota Auto 2000 Salemba, Toyota 2000 Cempaka Putih dan PT Unilab Perdana dalam melakukan uji emisi. Layanan uji emisi gratis lainnya untuk mobil dan motor tersedia di kantor DLH DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur.