Kamis 11 Nov 2021 19:46 WIB

Asinan Betawi, Satu di Antara 7 Warisan Budaya tak Benda DKI

Penetapan Warisan Budaya tak Benda dapat menjadi motivasi bagi para pelaku seni.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
Asinan betawi
Foto: MGROL 99
Asinan betawi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhan, mengatakan, pihaknya baru saja menetapkan enam karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda Indonesia tahun ini. Menurutnya, penambahan itu menjadi capaian luar biasa bagi Pemprov DKI, utamanya saat sebelumnya DKI hanya memiliki satu warisan tak benda Indonesia.

Secara khusus, kata dia, tahun lalu DKI berhasil meloloskan 1 (satu) karya budaya, Silat Sutera Baja. Setahun berselang, bertambah lagi enam karya budaya yang ditetapkan, yaitu Panggal Betawi, Tamat Quran, Sayur Sambal Godog, Silat Gerak Saka, Asinan Betawi dan Golok Betawi. “Alhamdulillah, sekarang bertambah enam karya budaya lagi," ujar Iwan di Kantor Disbud DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (11/11). 

Baca Juga

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, penetapan karya budaya menjadi Warisan Budaya tak Benda ini merupakan hasil kolaborasi bersama Lembaga Kebudayaan Betawi hingga Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat. Dengan ditetapkannya karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda ini, diharapkan dia, dapat melestarikan karya budaya tersebut dari kepunahan dan menjadi kebanggaan bagi warga Jakarta. Selain itu, penetapan Warisan Budaya tak Benda juga diklaim dia dapat menjadi motivasi bagi para pelaku seni lainnya untuk mencatatkan karya budayanya dan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda.

"Tidak hanya itu, Warisan Budaya Takbenda Provinsi DKI Jakarta ini juga dapat dijadikan muatan lokal dalam kurikulum sekolah," terangnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement