Jumat 12 Nov 2021 19:55 WIB

Yayasan BSMU Kelola Ziswaf Ekosistem BSI

Yayasan BSMU ditunjuk sebagai salah satu mitra UPZ-BSI dalam penyaluran zakat

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: A.Syalaby Ichsan
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin (kanan) berbincang dengan Direktur Eksekutif Yayasan BSMU Sukoriyanto Saputro (kiri), Ketua Umum Pengurus Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSMU) Suhendar (kedua kanan), dan Pembina Yayasan BSMU Abdullah Firman Wibowo (kedua kiri) setelah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Lembaga Amil Zakat skala Nasional kepada Yayasan BSMU di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/11/2021). Yayasan BSMU yang merupakan mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi penghimpunan dan pengelolaan dana zakat serta donasi sosial secara nasional.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin (kanan) berbincang dengan Direktur Eksekutif Yayasan BSMU Sukoriyanto Saputro (kiri), Ketua Umum Pengurus Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSMU) Suhendar (kedua kanan), dan Pembina Yayasan BSMU Abdullah Firman Wibowo (kedua kiri) setelah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Lembaga Amil Zakat skala Nasional kepada Yayasan BSMU di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/11/2021). Yayasan BSMU yang merupakan mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi penghimpunan dan pengelolaan dana zakat serta donasi sosial secara nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (Yayasan BSMU) ditunjuk sebagai salah satu mitra UPZ-BSI dalam penyaluran dan pendayagunaan dana zakat yang dihimpun dari ekosistem PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Kementerian Agama RI kembali mengukuhkan Yayasan BSMU sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas).

Pengukuhan ini secara resmi diterima oleh Yayasan BSMU melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI No. 1010 Tahun 2021, tanggal 6 Oktober 2021, tentang pemberian Izin kepada Yayasan BSMU sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional. Acara seremonial penyerahan SK Menteri Agama RI dilaksanakan di Pondok Pesantren Tahfidz Bina Santri Indonesia (Ponpes Tahfidz BSI) di Bogor, Jumat (12/11).

Acara ini diselenggarakan sekaligus dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H/ 2021 dengan tetap menjaga prinsip protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Dirjen Bimas Islam memberikan pembinaan kepada para pengurus dan pelaksana serta pengarahan tentang Sinergitas Program Kampung Zakat.

Ketua Umum Pengurus Yayasan BSMU Suhendar mengungkapkan pengukuhan kembali Yayasan BSMU sebagai Laznas menjadi upaya dan dedikasi dalam gerakan zakat di Tanah Air. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Agama RI atas kepercayaan kepada Yayasan BSMU yang kembali dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional," kata Suhendar.

Wakil Direktur Utama 2 BSI sekaligus Dewan Pembina Yayasan BSMU, Abdullah Firman Wibowo menyampaikan apresiasinya. "Ke depan BSI berharap Yayasan BSM Umat dapat menjadi mitra strategis dalam mengoptimalkan potensi dan penghimpunan dana ZISWAF dari masyarakat yang lebih luas," kata dia.

Sinergi BSI, BAZNAS, Yayasan BSMU serta pemerintah dan regulator diharapkan menjadi energi baru pembangunan ekonomi nasional. Serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat luas melalui instrumen Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf (Ziswaf) dengan adanya kolaborasi dari seluruh stakeholders.

Hingga September 2021, BSI telah menyalurkan zakat perusahaan kepada BAZNAS senilai Rp 72,48 miliar. Penyaluran berfokus kepada tiga hal utama yaitu pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan BSI Care.

Dalam acara ini juga dilakukan peninjauan pameran karya binaan Yayasan BSMU dan Pondok Pesantren Tahfizh BSI. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bantuan paket sembako kepada 100 warga disekitar area pesantren yang diwakili oleh tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement