Kamis 18 Nov 2021 06:43 WIB

‘Penangkapan Terduga Teroris tak Bangun Stigma Negatif MUI’

Satu dari tiga terduga teroris yang ditangkap merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh.
Foto: istimewa/doc humas
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menilai langkah Densus 88 Anti-teror Polri menangkap tiga terduga teroris bukan dari upaya membangun stigma buruk suatu institusi. Satu dari tiga terduga teroris yang ditangkap tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.

"Penangkapan terhadap tiga terduga yang dikenali sebagai dai, dan satunya lagi tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, bukan dari upaya membangun stigma buruk terhadap peran dai dan institusi MUI," kata dia, di Jakarta, Rabu (17/11).

Baca Juga

Ia menilai kejadian itu hal biasa yang tidak bisa diduga terjadi dan dapat menyangkut siapa saja serta dari institusi mana saja. Pangeran menilai, penangkapan Densus 88 merupakan aksi biasa dalam upaya mencegah terjadinya aksi terorisme karena pelaku yang ditangkap telah dibidik Densus 88 melalui rentang waktu lama dan dengan bukti-bukti kuat.

"Penangkapan terhadap para pelaku dan jaringan terorisme wajib diarahkan untuk mengusut dan menangkap tuntas dalang dari terorisme itu sendiri, karena tidak tertutup kemungkinan ada peran intelijen dan dana dari luar negeri seperti aksi teroris KKB di Papua," ujarnya.

Ia mengatakan, semua pihak wajib menghindari dan mencegah terhadap upaya "membakar" institusi MUI hanya karena ulah oknum yang ditangkap itu menjadi pengurus di dalamnya. Hal itu, menurut dia, karena bagaimanapun eksistensi MUI bagian tidak terpisahkan dari peran umat Islam untuk penguatan rumah kebangsaan NKRI sehingga wajib jaga bersama atas peran terhormat institusi tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI). Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ, dan FAO, yang semuanya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement