REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, rencana pemberian vaksin booster dosis ketiga bagi masyarakat umum terlebih dahulu menunggu dilakukan pengkajian. Saat ini, vaksin booster ketiga baru diberikan untuk tenaga kesehatan.
"Rencana perluasan target penerima vaksin booster ketiga di luar kategori tenaga kesehatan dapat dilakukan segera setelah adanya pengkajian terlebih dahulu. Salah satunya berdasarkan pada data hasil seroprevalensi yang saat ini dilakukan oleh Kemenkes dan Kemendagri," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring, Kamis (18/11).
Wiku mengatakan, saat ini pemerintah masih fokus untuk mencapai target vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen dari target penerima vaksin di akhir Desember 2021. Karena itu, vaksin booster ketiga untuk umum akan dilakukan usai capaian vaksin dosis pertama dan kedua terpenuhi.
Wiku juga menanggapi pertanyaan terkait apakah vaksin booster ketiga akan dikenai biaya atau tidak. Wiku menegaskan pada dasarnya vaksin adalah hak setiap warga negara. "Sekali lagi pemerintah menegaskan bahwa vaksin adalah hak setiap warga negara dan tidak akan dipungut biaya bagi target penerimanya," ujarnya.