Sabtu 20 Nov 2021 16:19 WIB

Hong Kong Izinkan Sinovac untuk Anak Tiga Tahun

Hong Kong ubah batas usia penerima vaksin Sinovac mulai dari tiga tahun.

Hong Kong ubah batas usia penerima vaksin Sinovac mulai dari tiga tahun.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Hong Kong ubah batas usia penerima vaksin Sinovac mulai dari tiga tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemerintah Hong Kong menyetujui penurunan batas usia penerima vaksin COVID-19 buatan Sinovac, China, menjadi tiga tahun. Sebelumnya, hanya warga berusia 18 tahun ke atas yang diizinkan mendapatkan vaksin CoronaVac. Langkah tersebut diambil ketika wilayah administratif China itu memperluas jangkauan vaksinasi bagi 7,5 juta penduduknya.

"Anak-anak usia 12 hingga 17 tahun akan diprioritaskan untuk menerima vaksin CoronaVac, dengan maksud memperluas (cakupan) hingga ke kelompok usia yang lebih muda pada tahap selanjutnya," kata Menteri Pangan dan Kesehatan (SFH) Sophia Chan lewat sebuah pernyataan, Sabtu (20/11), dikutip reuters.

Baca Juga

Dia mengatakan, manfaat dari izin perluasan batas usia yang mencakup anak 3-17 tahun lebih besar dari risikonya. Panel penasihat pemerintah Hong Kong untuk vaksin COVID-19 sebelumnya merekomendasikan SFH untuk menyetujui batas usia yang baru tersebut, menurut pernyataan itu.

Perluasan rentang usia penerima vaksin diputuskan ketika upaya vaksinasi sejak Februari di pusat keuangan Asia itu tertinggal dari negara-negara ekonomi maju lainnya. Baru sekitar 67 persen penduduk Hong Kong yang sudah divaksin lengkap dengan dua dosis vaksin Sinovac atau BioNTech. 

Dalam pernyataan terpisah pada Jumat (19/11), pemerintah kota itu mengatakan telah membeli satu juta dosis vaksin BioNTech tambahan untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster. Hong Kong mengikuti jejak Beijing yang tetap menerapkan pembatasan perjalanan ketat untuk menekan wabah baru COVID-19.

Langkah itu berbeda dengan kebijakan berbagai negara yang telah membuka diri dan hidup berdampingan dengan virus corona. Para pelobi bisnis internasional telah mengingatkan bahwa Hong Kong bisa kalah dari pusat keuangan lain seperti Singapura, karena kehilangan talenta, investasi, dan daya saing, kecuali mereka melonggarkan pembatasan. 

Meski nyaris tak ada kasus lokal baru dan terbebas dari virus corona, Hong Kong mewajibkan pelaku perjalanan asing untuk menjalani karantina di hotel hingga selama 21 hari dengan biaya sendiri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement