Senin 22 Nov 2021 00:20 WIB

Korut Kecam Resolusi Hak Asasi Manusia PBB

Korut menganggap resolusi HAM PBB mengganggu kedaulatan negara.

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
 Seorang pengunjung melihat sisi Korea Utara dari Pos Pengamatan Unifikasi di Paju, Korea Selatan, dekat perbatasan dengan Korea Utara, Minggu, 26 September 2021. Adik kuat pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan Sabtu bahwa negaranya akan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki hubungan dengan Korea Selatan, dan bahkan mungkin membahas pertemuan puncak lain antara para pemimpin mereka, jika Selatan menghentikan apa yang dia sebut sebagai permusuhan dan standar ganda.
Foto: AP/Ahn Young-joon
Seorang pengunjung melihat sisi Korea Utara dari Pos Pengamatan Unifikasi di Paju, Korea Selatan, dekat perbatasan dengan Korea Utara, Minggu, 26 September 2021. Adik kuat pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan Sabtu bahwa negaranya akan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki hubungan dengan Korea Selatan, dan bahkan mungkin membahas pertemuan puncak lain antara para pemimpin mereka, jika Selatan menghentikan apa yang dia sebut sebagai permusuhan dan standar ganda.

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG — Korea Utara (Korut) mengecam resolusi yang diadopsi oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Dalam sebuah pernyataan, resolusi tersebut menegaskan adanya pelanggaran hak asasi di negara terisolasi itu. 

Kementerian Luar Negeri Korut mengatakan bahwa negara dengan tegas menolak resolusi tersebut. Korut juga menyebut bahwa resolusi itu adalah produk kebijakan anti negara tersebut, sekaligus sebagai standar ganda. 

Baca Juga

Komite Ketiga Majelis Umum PBB telah menyetujui sebuah resolusi yang mengutuk pelanggaran hak asasi manusia di Korut selama 17 tahun berturut-turut. Kementerian Luar Negeri Korut mengatakan bahwa Pyongyang mengecam keras resolusi tersebut, yang merupakan pelanggaran berat terhadap kedaulatan negara.

Mencela resolusi tersebut sebagai rekayasa oleh pasukan musuh yang penuh dengan prasangka dan penolakan terhadap Korut, Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa negara tidak akan pernah mentolerir setiap upaya yang melanggar kedaulatannya. 

Pernyataan itu mengatakan bahwa negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un itu akan terus secara tegas menangani gerakan anti-Korut oleh pasukan musuh.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement