Sedangkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pembentukan tim siber MUI untuk menangkal buzzer terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memang diperbolehkan. Menurut dia, hal itu juga merupakan hak di semua organisasi.
“Itu hak masing-masing ya, yang penting kita semua mari di era digital, di era reformasi ini jangan menyebarkan hoax gunakan media sosial secara baik secara bijak,” kata Riza saat ditemui Republika, Senin (22/11).
Ditanya sikap Anies soal tim siber MUI, Riza menyebut jika hal itu disikapi dengan bijak. Menurut dia, saran ataupun kritik lainnya, tentu diterima pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Anies sendiri dengan baik.
“Ada yang pro dan kontra, semua kita biasa, di era reformasi ini, kita hormati semua pendapat, yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan di atas kepentingan semua,” tuturnya.