Selasa 23 Nov 2021 21:30 WIB

Bandar yang Tabrak Anggota Polisi Belum Ditangkap

Tersangka yang ditangkap membeberkan alasan mereka melarikan diri saat transasksi.

Iptu JM, polisi yang menjadi korban ditabrak bandar narkoba di Cirebon mengalami patah tulang di bagian kaki.
Foto: Antaranews.com
Iptu JM, polisi yang menjadi korban ditabrak bandar narkoba di Cirebon mengalami patah tulang di bagian kaki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim khusus dari Satuan Reserse(Satres) Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jakarta Pusat masih memburu satu tersangka bandar narkoba yang menabrak dan melindas anggota polisi. Peristiwa nahas itu terjadi saat polisi melakukan pengejaran para pelaku di Cirebon, Jawa Barat, Ahad (21/11).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indriwienny Panjiyoga menjelaskan, satu dari dua tersangka, yakni berinisial C (45) telah ditangkap di perbatasan Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari. C tiba di Polres Metro Jakarta Pusat dengan muka ditutup dan tangan diborgol pada Selasa sore.

Baca Juga

"Tersangka (C) ini adalah yang menurunkan barang di rest area. Untuk yang satunya yang menabrak anggota kami masih dilakukan pengejaran," kata Panjiyoga, Selasa.

Tersangka diciduk di rumah temannya yang berada di area persawahan wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah sekitar pukul 03.00 WIB. Saat proses penangkapan, tidak ada perlawanan dari tersangka yang kala itu sedang beristirahat.

Berdasarkan pengakuan C, setelah melarikan diri menggunakan mobil di rest area wilayah Cirebon, ia dan tersangka lainnya berpisah dari lokasi transaksi. Ketika hendak melakukan penyergapan, anggota Kepolisian melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu. Namun, tersangka C mencurigai hingga akhirnya melarikan diri ke mobil.

"Karena pengakuannya setelah kejadian mereka berpisah. (Pelaku) Yang mengemudi mobil masih kita cari," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement