Selasa 30 Nov 2021 12:28 WIB

Panitia Reuni 212 Urus Izin Kegiatan Hari Ini

Peserta reuni 212 dari luar kota agar mengadakan kegiatan di daerahnya masing-masing.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor bakal menjadi lokasi diselenggarakannya Reuni 212, pada 2 Desember mendatang.
Foto: Republika/Amin Madani
Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor bakal menjadi lokasi diselenggarakannya Reuni 212, pada 2 Desember mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Reuni 212 memutuskan mengadakan reuni di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor. Hal ini karena Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan surat rekomendasi pelaksanaan acara pada 2 Desember 2021 di kawasan Monas. Kini Panitia Reuni 212 tengah mengurus perizinan kegiatan tersebut ke otoritas terkait.

"Persiapan (izin) sedang diurus. Siang ini kami akan meeting dengan Kapolres (Bogor) dan Kapolsek," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya kepada Republika, Selasa (30/11).

Baca Juga

Eka menyatakan, pihaknya siap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan Pemerintah guna pencegahan Covid-19. Termasuk, bila diputuskan kegiatan Reuni 212 akan dibatasi pesertanya yang hadir secara langsung.

"Soal pembatasan peserta yang hadir itu kita ikuti prokes," ujar Eka.

Selain itu, Eka menganjurkan, agar mereka yang ingin datang ke Reuni 212 dari luar kota sebaiknya mengurungkan niatnya. Ia mengimbau, peserta reuni 212 dari luar kota agar mengadakan kegiatan di daerahnya masing-masing.

"Kami mengimbau yang di daerah membuat acara sendiri di tiap-tiap wilayah dengan konsep yang sama," ucap Eka. 

Rencananya, Reuni 212 bakal berkonsep menjadi munajat di Masjid Az Zikra yang akan disiarkan secara virtual. Agenda Reuni 212 tahun 2021 juga diisi dengan doa bersama untuk almarhum Ustadz Ameer Azzikra putra almarhum Arifin Ilham. Kemudian Panitia menghimbau kepada seluruh alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan seperti pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endre Zulpan menegaskan, pihaknya belum memberikan izin terhadap aksi massa Reuni 212. Izin tersebut belum diberikan karena beberapa persyaratan administrasi belum dipenuhi oleh pihak panitia. 

"Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," kata Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement