REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ribuan buruh dari serikat pekerja se-Jawa Barat (Jabar) kembali menggelar aksi unjuk rasa mengepung kantor Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pada Selasa (30/11). Hari ini merupakan batas akhir Gubernur Jabar menandatangani rekomendasi UMK 2022 yang diajukan bupati/ wali kota.
Di hari kedua demo ini, aksi tidak cuma dihadiri serikat pekerja dari 27 kota kabupaten Jabar, tetapi juga pimpinan buruh Indonesia. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Said Iqbal dalam orasinya mengajak para buruh untuk tidak lagi memilih Ridwan Kamil sebagai pemimpin daerah bila tidak menandatangani rekomendasi Upah Minimum Kota Kabupaten (UMK) 2022.
Hal itu terjadi, menurut Said, karena selama dua hari aksi berlangsung, tidak ada perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar termasuk Ridwan Kamil yang menemui buruh. "Gubernur Jakarta menemui buruh, gubernur Jabar tidak menemui buruh. Jangan dipilih lagi," ujar Said di halaman Gedung Sate, Bandung, Selasa (30/11).
Perlu diketahui, hari ini merupakan batas akhir Ridwan Kamil menandatangani rekomendasi UMK 2022 yang diajukan bupati/wali kota. Para buruh siap bertahan hingga Ridwan Kamil menyetujuinya.
"Berilah hidayah pada gubernur Jabar untuk menandatangani UMK sesuai rekomendasi bupati/wali kota. Kalau gubernur berbohong, laknatlah gubernur ini," katanya.