Kamis 09 Dec 2021 08:17 WIB

Pemkab Bogor Naikkan Insentif Guru Honorer pada 2022

Ada 8.447 guru dan 1.635 tenaga pendidik dapat tunjangan Rp 1,2 juta per enam bulan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.
Foto: Dok Pemkab Bogor
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada 2022, akan menaikkan nilai insentif bagi guru honorer menjadi Rp 2,4 juta per tahun. Pemkab Bogor akan memberikan insentif kepada 8.447 pendidik atau guru dan 1.635 tenaga kependidikan di tingkat pendidikan anak usia dini sampai sekolah menengah pertama serta guru madrasah.

"Di tahun 2022, Pemkab Bogor akan menaikkan (tunjangan) kespeg (kesejahteraan pegawai) para guru dan tenaga kependidikan honorer dari Rp 1,1 juta menjadi Rp 1,2 juta per enam bulan," kata Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin di acara pelantikan pengurus Perkumpulan Guru Honorer (PGH) Kabupaten Bogor periode 2021-2025 di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/12).

Baca Juga

Ade mengatakan, pemkab bekerja sama dengan Bank BJB dalam menyalurkan insentif bagi guru. Para guru akan mendapat ATM Pancakarsa untuk mengambil insentif. Dia menyebut, meski kenaikan tidak besar, namun hal itu sangat berarti bagi penerima.

"Walaupun sedikit tapi Insya Allah sangat berarti, karena yang namanya rumus gaji itu tidak ada istilah turun, yang ada itu tetap atau naik. Dengan Kartu Pancakarsa ini juga kita berupaya untuk merubah pemberian insentif secara cashless, tersistem, dan by data," kata Ade.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement