Kamis 09 Dec 2021 09:55 WIB

MAKI Puji Polri Rekrut Novel Cs, 'Kalau Ada Perkara Mangkrak, Saya Gugat'

Langkah Polri merekrut dan melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri diapresiasi.

Red: Mas Alamil Huda
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengapresiasi langkah Polri merekrut Novel Baswedan Cs menjadi ASN Polri.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengapresiasi langkah Polri merekrut Novel Baswedan Cs menjadi ASN Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Polri merekrut dan melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri diapresiasi. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, keputusan itu menunjukkan institusi Korps Bhayangkara tersebut mau berbenah.

Menurut Boyamin, rekrutmen dan pelantikan Novel Baswedan dan kawan-kawan eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi oasis untuk Polri yang mau berbenah dan menerima orang-orang yang dianggap 'pemberontak'. Langkah ini dinilai positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Baca Juga

"Artinya, Polri menyambut hal positif dari kepercayaan masyarakat, kemudian akan bergerak maju dan ini sungguh menggembirakan," kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/12).

Menurut Boyamin, Novel Baswedan merupakan sosok yang dianggap 'pemberontak'. Dahulu, kata dia, Novel lebih memilih KPK dari pada Polri. Novel dulu diketahui merupakan seorang anggota polisi sebelum pindah ke KPK.

Sekarang, lanjut Boyamin, ketika Polri menerimanya kembali untuk berbuat hal-hal lebih besar, diperlukan kebesaran hati. Demikian pula, ketika Polri mau menerima 44 eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

"Sangat saya apresiasi, berarti Polri ingin bekerja lebih besar lagi, dalam artian ingin berbenah, kemudian ingin meningkatkan prestasinya dalam pemberantas korupsi," ujar Boyamin.

Bergabungnya 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Boyamin memandang sebagai oasis dalam upaya Indonesia memberantas korupsi. Polri bersama Kejaksaan Agung yang berani menuntut hukum mati kepada pelaku korupsi, menenggelamkan pamor KPK yang makin tertinggal jauh.

Menurut Boyamin, KPK tidak pernah berani menuntut mati kasus korupsi, seperti kasus bantuan sosial yang jelas ada dasar hukumnya, serta menyingkirkan orang-orang seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.

"Ini sebuah oasis untuk upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air, apalagi kemarin hasil survei Polri terpercaya ketiga di antara lembaga negara. Akan tetapi, sebagai lembaga penegak hukum, Polri paling nomor satu di antara KPK dan Kejaksaan Agung," ujar Boyamin.

Kendati demikian, kata Boyamin, masyarakat tidak harus berpuas hati dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini di lembaga kepolisian. MAKI akan terus mengawal lembaga kepolisian yang mau berbenah dan mau berbuat baik untuk bangsa dan lembaganya.

"Pasti MAKI akan mengawasi dan mengontrol seperti biasa. Kalau ada perkara mangkrak di Polri akan saya gugat di pengadilan," ujar Boyamin.

Baca juga : MAKI Undang Firli Hadir di Pelantikan Eks KPK di Mabes Polri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement