Selasa 14 Dec 2021 22:40 WIB

AS Tegaskan Hukum Internasional tidak Menyingkirkan Negara Tertentu

Blinken mengatakan hukum internasional untuk untuk melindungi hak semua negara.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
 Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyampaikan sambutan tentang strategi Indo-Pasifik administrasi Biden di Universitas Indonesia di Jakarta Selasa, 14 Desember 2021.
Foto: Olivier Douliery/Pool Photo via AP
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyampaikan sambutan tentang strategi Indo-Pasifik administrasi Biden di Universitas Indonesia di Jakarta Selasa, 14 Desember 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Anthony Blinken menegaskan menegakan ketertiban berdasarkan hukum internasional tidak bertujuan untuk menyingkirkan negara tertentu. Namun, untuk melindungi hak semua negara untuk memilih jalannya sendiri, bebas dari paksaan dan intimidasi.

"Ini bukan tentang persaingan antara kawasan yang berpusat pada AS atau kawasan yang berpusat pada China, Indo-Pasifik merupakan kawasannya sendiri," kata Blinken di Balai Sidang Universitas Indonesia, Selasa (14/12).

Baca Juga

"Sebaliknya ini tentang membela hak-hak dan kesepakatan yang bertanggung jawab pada periode paling damai dan makmur di kawasan dan dunia pernah alami," tambahnya.

Blinken mengatakan begitu banyak yang khawatir mulai dari Asia sampai Asia Tenggara, dari Sungai Mekong hingga Kepulauan Pasifik tentang tindakan agresif China. Mengenai klaim Beijing pada perairan terbuka sebagai miliknya sendiri, menganggu pasar terbuka dengan mensubsidi perusahaan-perusahaan milik pemerintah.

"Menolak ekspor atau membatalkan kesepakatan-kesepakatan dengan negara-negara yang kebijakannya tidak mereka sepakati, terlibat dalam aktivitas penangkapan ikan ilegal, tak dilaporkan dan tak beregulasi, negara-negara di seluruh kawasan ingin perilaku ini berubah," katanya.

Ia mengatakan AS ingin memastikan kebebasan navigasi di Laut Cina Selatan. Di mana agresivitas Beijing mengancam pergerakan perdagangan yang setiap tahunnya 3 triliun dolar AS lebih. Angka yang begitu banyaknya ini, lanjut Blinken, perlu diingat merupakan mata pencaharian dan kesejahteraan jutaan orang di seluruh kawasan.

Ia mengatakan ketika perdagangan di laut terbuka tidak bisa dilakukan akan berdampak banyak hal. Petani tidak bisa mengirimkan produk panennya, pabrik-pabrik tidak bisa mengirimkan microchip, dan rumah sakit tidak bisa mengakses obat-obatan yang dapat menyelamatkan nyawa.

Blinken mengatakan lima tahun yang lalu pengadilan internasional sudah memutuskan dengan suara bulat dan mengikat hukum mengenai tidak sahnya ekspansi China di Laut China Selatan karena tidak sesuai dengan hukum internasional. Ia mengatakan AS dan negara-negara lain yang juga mengklaim Laut Cina Selatan akan terus melawan perilaku tersebut.

"Itulah mengapa kami memiliki kepentingan pada perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan, konsisten dengan komitmen-komitmen lama kami," kata Blinken.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement