Jumat 17 Dec 2021 03:17 WIB

Korea Selatan Kembali Perketat Perbatasan Covid-19

Jumlah kasus meningkat drastis sejak aturan dilonggarkan pada bulan lalu.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
 Orang-orang yang memakai masker berjalan di sepanjang sungai Cheonggyecheon di Seoul, Korea Selatan, Senin (29/11).  Korea Selatan (Korsel) akan menerapkan kembali aturan jarak sosial yang lebih ketat menyusul jumlah infeksi baru Covid-19 yang kian meningkat.
Foto: EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
Orang-orang yang memakai masker berjalan di sepanjang sungai Cheonggyecheon di Seoul, Korea Selatan, Senin (29/11). Korea Selatan (Korsel) akan menerapkan kembali aturan jarak sosial yang lebih ketat menyusul jumlah infeksi baru Covid-19 yang kian meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) akan menerapkan kembali aturan jarak sosial yang lebih ketat menyusul jumlah infeksi baru Covid-19 yang kian meningkat. Padahal negara tersebut baru setengah bulan melonggarkan pembatasan pada kebijakan hidup dengan Covid-19.

Pejabat Korsel mengumumkan bahwa pembatasan akan kembali berlaku mulai Sabtu (18/12) hingga 2 Januari waktu setempat. Pemberlakukan ini membatasi pertemuan tidak lebih dari empat orang selama mereka sepenuhnya divaksinasi. Kebijakan batu juga memaksa restoran, kafe, dan bar tutup pada pukul 21.00 serta bioskop dan cafe internet tutup pada pukul 22.00 waktu setempat.

Baca Juga

Saat ini, bisnis tidak memiliki batasan jam operasional, dan pertemuan pribadi dibatasi untuk enam orang di wilayah Seoul dan delapan di wilayah lain, terlepas dari status vaksinasi. Jika orang makan di luar, semua kecuali satu harus divaksinasi lengkap.

Namun dengan kebijakan baru, orang yang tidak divaksinasi hanya dapat makan di luar sendiri, atau menggunakan layanan bawa pulang atau pesan antar. Langkah-langkah itu dilakukan ketika penghitungan virus corona harian Korsel dan jumlah kasus serius membuat rekor baru di tengah lonjakan dalam infeksi. Ini pun menambah ketegangan pada sistem medis negara itu.

"Kami melakukan upaya habis-habisan untuk mengatasi krisis yang mendesak dengan memperluas kapasitas medis dan kampanye vaksinasi kami, tetapi kami membutuhkan waktu," kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum dalam pertemuan antar-lembaga seperti dikutip laman Channel News Asia, Kamis (16/12).

"Kita dapat melampaui krisis ini hanya dengan menekan penyebaran saat ini sesegera mungkin melalui jarak sosial yang kuat," ujarnya menambahkan.

Asosiasi pemilik usaha kecil dan restoran mengeluarkan serangkaian pernyataan yang memprotes keputusan tersebut. Mereka juga menyerukan tindakan untuk mengkompensasi kerugian mereka. Salah satu kelompok berjanji akan menggelar aksi demo pekan depan.

Kim mengatakan, pemerintah akan segera mengumumkan rencana untuk dukungan keuangan yang lebih besar untuk bisnis yang terdampak pandemi. Sementara itu Presiden Moon Jae-in menyampaikan permintaan maaf karena gagal menahan penyebaran virus dan mengamankan tempat tidur rumah sakit yang cukup selama proses pelonggaran sebelumnya.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 7.622 kasus pada Rabu (15/12), sehari setelah mencatat rekor baru jumlah harian 7.850. Jumlah kasus serius mencapai angka tertinggi baru di 989, dengan sekitar 87 persen tempat tidur unit perawatan intensif diambil di wilayah metropolitan Seoul dan sekitar 81 persen digunakan secara nasional.

Lebih dari 92 persen orang dewasa di Korsel sudah divaksinasi penuh. Namun jumlah kasus baru telah melonjak lima kali lipat sejak aturan dilonggarkan bulan lalu, sementara jumlah kasus serius kian meningkat.

Jumlah kasus harian melonjak melewati 7.000 untuk pertama kalinya pekan lalu, hanya beberapa hari setelah melampaui angka 5.000. Direktur KDCA Jeong Eun-kyeong mengatakan penghitungan harian bisa mencapai 10 ribu bulan ini jika kenaikannya tidak tumpul. Total infeksi naik menjadi 544.117, termasuk 148 kasus varian Omicron yang berpotensi lebih menular, dengan 4.518 kematian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement