Sabtu 18 Dec 2021 00:05 WIB

Mendes: BLT Dana Desa Keberpihakan pada Warga Miskin

BLT Dana Desa tidak akan merugikan proses pembangunan di desa.

Red: Agus Yulianto
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, alokasi anggaran Dana Desa sebesar 40 persen untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, merupakan keberpihakan kepada warga miskin. Karenanya, seluruh kades dan aparat desa harus mendukung. 

"Ini bentuk totalitas pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di desa," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/12).

Menurutnya, 40 persen Dana Desa untuk Program BLT Desa dapat mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa. Disampaikan, berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, sebesar 40 persen Dana Desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persennya untuk program ketahanan pangan dan hewani, delapan persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.

Dia berharap, pengalokasian Dana Desa itu dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah dan bawah. Mengingat, telah terjadi peningkatan jumlah warga miskin ekstrem akibat pandemi COVID-19.