Sabtu 18 Dec 2021 07:38 WIB

Kemenhub Batasi Kapasitas Kereta Selama Libur Nataru

Kapasitas KA untuk perjalanan rutin atau komuter maksimum 45 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Penumpang mengenakan masker pelindung saat mereka duduk dalam jarak sosial di dalam kereta yang meninggalkan stasiun kereta api di Jakarta, Indonesia, Kamis, 16 Desember 2021. Kementerian Perhubungan membatasi kapasitas kereta untuk mengangkut penumpang selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022.
Foto: AP/Tatan Syuflana
Penumpang mengenakan masker pelindung saat mereka duduk dalam jarak sosial di dalam kereta yang meninggalkan stasiun kereta api di Jakarta, Indonesia, Kamis, 16 Desember 2021. Kementerian Perhubungan membatasi kapasitas kereta untuk mengangkut penumpang selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan membatasi kapasitas kereta untuk mengangkut penumpang selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021/2022. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 112 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Periode Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

“Untuk kereta api antarkota batas maksimumnya delapan puluh persen," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Danto Restyawan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (17/12). 

Baca Juga

Sementara untuk kereta api lokal perkotaan maksimal kapasitas angkutnya 70 persen. Lalu kapasitas KA untuk perjalanan rutin atau komuter dalam wilayah atau kawasan aglomerasi maksimum 45 persen. 

Danto menegaskan protokol kesehatan dan mobilitas pelaku perjalanan moda transportasi kereta api perlu diperketat. Sejak penerapan PPKM levelling, Danto mengatakan terdapat tren peningkatan okupansi penumpang kereta

"Protokol Kesehatan mutlak dilakukan khususnya bagi penumpang KA, awak sarana, petugas di lapangan, apalagi sekarang omicron sudah masuk ke Indonesia. Kita harus makin waspada," jelas Danto. 

Dalam rangka kesiapan menjelang penyelenggaraan angkutan Nataru, Danto memastikam Ditjen Perkeretaapian Kemenhub juga telah melakukan rampcheck standar pelayanan minimal di beberap stasiun. Rampcheck juga dilakukan pada rangkaian KA untuk pulau Jawa dan Sumatra, serta KA Inspeksi. 

"Total ada 143 stasiun dan 104 KA yang telah dilakukan rampcheck," ujar Danto. 

Untuk mengamankan perjalanan KA, Danto mengatakan indentifikasi titik-titik lokasi rawan bencana juga dilakukan. Hingga penambahan petugas ekstra penjaga perlintasan dan pemeriksa jalur, serta menyiagakan petugas posko di lokasi rawan bencana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement