Rabu 22 Dec 2021 08:26 WIB

Seorang Ibu di Tangerang Cairkan Langsung Saldo PKH Rp 20 Juta

Ecih terdaftar sebagai penerima bansos PKH selama empat tahun.

Rep: Febryan A/ Red: Ilham Tirta
Mencairkan uang di bank (ilustrasi).
Foto: Republika
Mencairkan uang di bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saldo rekening bansos milik seorang ibu miskin di Kabupaten Tangerang selalu Rp 0 dalam empat tahun terakhir. Padahal, Ecih sudah terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal ini baru diketahui ketika Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kemenko PMK menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi Bansos di Provinsi Banten, Kamis (16/12), lalu. Dalam rapat tersebut, terdeteksi ada penerima bansos PKH di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang atas nama Ecih terdaftar di data bayar sejak 2017 hingga 2021.

Baca Juga

Namun, selama kurun waktu empat tahun itu, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Ecih saldonya selalu Rp 0 (nol). Kemensos lewat siaran pers resminya, Selasa (21/12), menyebut, usai adanya temuan itu, petugas Kemensos menelusuri keberadaan Ecih ke Desa Cisoka. Ecih berhasil ditemui di kantor Desa Cisoka pada Jumat (17/12).

Setelah dicek petugas, ternyata Ecih memiliki KKS dengan NIK yang berbeda karena pembaharuan e-KTP. Karena itu, KKS tak pernah diberikan petugas bank kepada Ecih.

Setelah memastikan Ecih memenuhi semua ketentuan, petugas Bank BRI langsung memberikan KKS beserta buku tabungan kepada Ecih. Dia pun menerima buku tabungan dengan saldo akumulasi bantuan selama empat tahun terakhir, yakni Rp 20,9 juta.

Ecih langsung mencairkan semua saldonya ketika itu juga. Ecih mengaku sangat senang. “Terima kasih ya bapak-bapak semuanya, maaf merepotkan dan saya sangat senang sekali akhirnya bisa mencairkan bantuan PKH," kata dia.

Ecih akan menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan sehari-hari dan peralatan sekolah anaknya. Sebagian uang itu akan dia gunakan untuk modal usaha.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement