REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) secara resmi menerima pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) pada Rabu (22/12). Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan prosesi pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) merupakan wujud komitmen pemerintah terhadap para nasabah.
"Saya sepakat dengan Pak Hexana (Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi) bahwa tentu kita memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemegang polis, memang apa yang kita kerjakan tidak sempurna, sempurna adalah milik Allah SWT," ujar Erick saat menyaksikan seremonial penyerahan polis eks nasabah Jiwasraya kepada IFG Life di kantor IFG Life, Jakarta, Rabu (22/12).
Namun paling tidak, ucap Erick, pemerintah memastikan perlindungan kepada konsumen dan memastikan negara hadir. "Ketika ada sesuatu yang memang terbukti harus diperbaiki, karena tidak mungkin kita bekerja sendiri-sendiri," ucap Erick.
Erick menceritakan, saat awal menjabat mendapat amanah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bentuk 11 KPI. Erick menyebut, Jiwasraya tidak termasuk dalam KPI tersebut.
Namun, ucap Erick, dalam rapat internal, ada beberapa hal-hal yang lain di BUMN yang harus diperbaiki, salah satunya Jiwasraya dan Asabri. Erick menyampaikan presiden mendukung penuh rencana Kementerian BUMN untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.
Dikatakan Erick, upaya penyelamatan nasabah Jiwasraya juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, hingga OJK. "Kita punya hati yang sama bahwa hal ini yang memang harus kita kembalikan, ini adalah kepercayaan, kalau kepercayaaan itu ambruk, ya tentu sama saja ketika kita melakukan program-program masyarakatnya sudah tidak percaya itu akan pupus, sama dengan dunia usaha, kalau kita mempunyai produk yang tidak dipercaya itu akan pupus," lanjut Erick.
Oleh karena itu, Erick menegaskan, sejak awal beritikad kuat mengembalikan kepercayaan tersebut dan memastikan negara hadir. Dia mengatakan Indonesia saat ini juga menghadapi gelombang kedua disrupsi yang semuanya berbasis teknologi.
Selain mempermudah aksesibilitas, Erick menyebut gelombang disrupsi juga akan menimbulkan potensi kejahatan baru. "Ini kita mulai concern, kenapa dari awal kita bersama-sama harus berani melangkah, harus berani memastikan kepastian hukum, dan juga tadi perlindungan konsumen," ungkap Erick.
Erick mengatakan, upaya penyelamatan nasabah Jiwasraya juga menjadi bagian dari transformasi yang dilakukan Kementerian BUMN. Erick menyebut perbaikan di BUMN dengan membangun ekosistem yang sehat merupakan hal yang harus dilakukan. Erick mengatakan kehadiran ekosistem yang sehat juga memerlukan dukungan banyak pihak selain BUMN.
"Kami berupaya sebaik-baiknya, amanah yang kita dapat akan kita jaga dan terima kasih tentu sampai hari ini semua pihak bisa mendorong transformasi yang kita lakukan. Sekali lagi untuk pemegang polis saya mengucapkan terima kasih, saya mohon maaf tadi dalam kita melakukan perbaikan dalam good corporate gorvenance tidak sempurna," kata Erick.