Jumat 24 Dec 2021 14:32 WIB

DPR Minta Pemerintah Hapus Premium-Pertalite Secara Bertahap

Komisi VII ingatkan pemerintah hapuskan Premium-Pertalite secara bertahap

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno ingatkan pemerintah hapuskan Premium-Pertalite secara bertahap. (foto: ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno ingatkan pemerintah hapuskan Premium-Pertalite secara bertahap. (foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengatakan, rencana penghapusan Premium dan Pertalite oleh pemerintah memang sudah dibahas. Namun diingatkannya, agar penghapusannya dilakukan secara bertahap.

"Premium dan Pertalite itu, khususnya Premium itu perlu dilakukan penghapusan secara progresif. Jadi bertahap, tidak sekaligus, supaya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," ujar Eddy saat dihubungi, Jumat (24/12).

Baca Juga

Eddy menjelaskan, penggunaan bahan bakar dengan oktan yang lebih tinggi itu merupkan sebuah keniscayaan. Karena saat ini, sudah banyak produsen kendaraan bermotor yang bahan bakarnya menggunakan oktan yang lebih tinggi.

"Sehingga tidak lagi menggunakan bahan bakar Premium," ucap Eddy.

Di samping itu, penghapusan Premium dan Pertalite merupakan bagian dari upaya untuk melestarikan lingkungan. Namun penerapannya nanti, diharapkan dilakukan secara bertahap agar tak menimbulkan polemik.

"Ini kami rasakan dan kami pesan kepada Pertamina, satu jangan sampai menimbulkan gejolak bahwa pengurangan ini harus dilakukan secara bertahap," kata Eddy.

"Kedua berikan insentif kepada masyarakat agar masyarkat itu terherak untuk menggunakan bahan bakar dengan oktan yang lebih tinggi," sambung Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

PT Pertamina (Persero) masih menunggu keputusan resmi pemerintah soal penghapusan Premium dan Pertalite dari pasaran. Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading, Irto Ginting menjelaskan keputusan penghapusan premium merupakan kewenangan pemerintah. 

Hingga saat ini, kata Irto, Pertamina tetap akan melaksanakan sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh pemerintah. "Kami akan menyiapkan BBM yang sesuai dengan penugasan yang diberikan," ujar Irto saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (23/12).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement