Jumat 24 Dec 2021 16:28 WIB

14 Perusahaan Perpanjang Penggunaan Tanah Industri JIEP

Jumlah perusahaan yang melakukan perpanjangan ini mengalami peningkatan.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Prosesi penandatanganan kerja sama BUMD JIEP dan Soho Industri Pharmasi.
Foto: Dok. Bumd
Prosesi penandatanganan kerja sama BUMD JIEP dan Soho Industri Pharmasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), selaku pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung memberikan perpanjangan penggunaan tanah industri kepada 14 perusahaan sepanjang 2021.

Direktur Utama PT JIEP Landi R Mangaweang mengatakan, jumlah perusahaan yang melakukan perpanjangan ini mengalami peningkatan dibandingkan 2020, yakni sebagai hasil dari upaya perusahaan untuk bangkit dari pandemi Covid-19. "Kebangkitan dunia usaha industri tampak cukup signifikan, lebih khusus bagi perusahaan yang berada di Kawasan Industri Pulogadung. Ini merupakan sebuah optimisme kebangkitan ekonomi hasil dari imbas pandemi Covid-19," kata Landi di Jakarta, Jumat (24/12).

Baca Juga

Salah satu perusahaan yang melakukan perpanjangan penggunaan tanah industri, yakni PT Soho Industri Pharmasi. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) oleh Direktur Operasional PT JIEP Beta S Winarto dengan Direktur PT Soho Industri Pharmasi Kalista Utama dan disaksikan oleh Direktur Utama PT JIEP Landi Rizaldi Mangaweang di Kantor Pusat PT JIEP di Gedung Graha Dayaguna, Kawasan Industri Pulogadung.

Direktur Operasional PT JIEP Beta S Winarto menyambut baik keberlanjutan investasi dan kerja sama antara PT JIEP dengan PT Soho Industri Pharmasi terkait perpanjangan penggunaan tanah industri. Terlebih, kerja sama kedua pihak telah terjalin untuk penggunaan tanah industri selama 30 tahun.

Sementara untuk perpanjangan kali ini berlaku hingga 20 tahun. "PT JIEP dengan antusias menyambut keberlanjutan kerja sama yang terselenggara terkait perpanjangan penggunaan lahan kami seluas 25.400 meter persegi," kata Beta.

Adapun lahan yang diperpanjang oleh PT Soho Industri Pharmasi tersebut berlokasi di Jalan Pulogadung Kav B.4 Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur untuk 20 tahun ke depan sampai dengan 2026.

Sementara itu Direktur PT Soho Industri Pharmasi Kalista Utama menjelaskan, PT Soho Industri Pharmasi memperpanjang investasinya di JIEP karena keunggulan JIEP dari segi akses yang strategis di tengah DKI Jakarta. "Kami selama berusaha di Kawasan JIEP, usahanya semakin berkembang, akses yang strategis dan kerja sama serta pelayanan yang baik dari PT JIEP membuat kami nyaman dan fokus untuk mengembangkan bisnis kami," kata Kalista.

Penandatanganan perpanjangan PPTI antara PT JIEP dengan PT Soho Industri Pharmasi ini merupakan komitmen perseroan untuk keberlangsungan kerja sama di Kawasan Industri dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dipegang oleh PT JIEP.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement