REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali berhasil mengidentifikasi kasus baru Covid-19 dengan varian omicron. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya kali ini 11 kasus, yang semuanya merupakan kasus impor.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, 11 kasus baru omicron itu diketahui dari hasil Whole Genome Sequencing (WGS) pada hari ini, Jumat (24/12). Semua kasus baru ini merupakan Imported Case, yakni berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru tiba dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.
"Saat ini semuanya (pasien varian omicron) menjalani karantina di Jakarta," kata Nadia dalam siaran persnya, Jumat.
Kesebelas kasus tersebut adalah:
1. DAH, laki-laki, 58 th, dari Turki
2. NAN, aki-laki, 21 th, dari Turki
3. SS, laki-laki, 53th, dari Turki
4. ADS, laki-laki, 49 th, dari Turki
5. NF, perempuan, 59 th, dari Turki
6. ASPP, laki-laki, 21 th, dari Turki
7. R, laki-laki, 33 th, dari Jepang
8. AW, laki-laki, 32 th, dari Korea Selatan
9. RP, laki-laki, 40 th, dari Jepang
10. W, laki-laki, 44 th, dari Jepang
11. I, laki-laki, 28 th, dari Arab Saudi
Nadia mengatakan, dengan pertambahan 11 kasus baru omicron ini, total sudah 19 kasus omicron yang terdeteksi di Tanah Air. Kata dia, temuan 11 kasus omicron di pintu masuk Indonesia ini menunjukkan hasil dari peningkatan upaya surveilans dan pemeriksaan WGS, terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif.
"Dengan terlacaknya 11 kasus omicron baru ini, langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat," ucapnya.
Sehubungan dengan 11 kasus baru ini, Nadia menghimbau, masyarakat untuk waspada dengan penyebaran omicron yang sangat cepat. Dia juga meminta masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi.
“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain” kata Nadia menegaskan.