Sabtu 25 Dec 2021 18:24 WIB

PDIP Sumut Pecat Pelaku Penganiaya Siswa di Medan

PDIP menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum di kepolisian.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Video pemukulan pengendara mobil kepada pengendara motor di sebuah minimarket di Kota Medan viral di media sosial.
Foto: IST
Video pemukulan pengendara mobil kepada pengendara motor di sebuah minimarket di Kota Medan viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatra Utara, Rapidin Simbolon mengaku telah memberhentikan HSM (43) dari jabatannya sebagai

Wakil Komandan Pembinaan Satgas Cakra Buana DPD PDIP Sumut. HSM dipecat dari PDIP karena telah melakukan aksi pemukulan terhadap pelajar di depan sebuah minimarket di Kota Medan.

Baca Juga

“Kita sedikitpun tidak menoleransi aksi-aksi atau tindakan yang tidak mencerminkan sebagai kader PDI Perjuangan” kata Rapidin Simbolon, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (25/12).

Selain itu dalam beberapa kali kesempatan, jajaran partai kata Rapidin selalu diingatkan agar satgas tidak boleh arogan dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. “Setelah mendengar berita viral ini, DPD PDI Perjuangan tidak ragu lagi untuk mengambil keputusan memberhentikan Sdr Halfian Sembiring Meliala sebagai Sekretaris Satgas, karena tindakannya tidak mencerminkan sebagai anggota PDI Perjuangan dan satgas yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila” ujar Rapidin Simbolon.

Rapidin juga menegaskan tindakan yang dilakukan yang bersangkutan merupakan tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan partai. DPD PDI Perjuangan Sumut, kata dia, tidak akan melakukan intervensi dengan proses hukum yang berjalan di kepolisian. Sebab, bagi PDIP, perbuatan HSM adalah tindakan pribadi.

Rapidin menegaskan dalam waktu dekat dirinya, sebagai Ketua DPD PDIP Sumut akan mengumpulkan para Komandan Satgas untuk melakukan evaluasi mendasar agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Peristiwa penganiayaan itu diketahui berada di sekitar kompleks Sekolah Al Azhar, di Deli Tua, Kota Medan.

Penganiayaan terhadap FL terjadi pada Kamis (16/12) petang, pekan lalu sekitar  pukul 18.00 WIB. Korban diketahui masih berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA.

Kejadian pemukulan yang dilakukan pengendara mobil terhadap pengendara sepeda motor ini viral di berbagai platform sosial media. Penganiayaan ini terekam di CCTV minimarket yang kemudian viral. Dari rekaman video tersebut, terlihat sebuah mobil tipe SUV memarkir kendaraannya. Mobil tersebut sempat menyentuh sebuah sepeda motor bebek di depannya.

Selang beberapa saat, pemilik sepeda motor bebek tersebut keluar dan meminta pengendara mobil menggeser sedikit mobilnya karena menghalangi jalan. Pemilik mobil lalu turun dari kendaraannya dan keduanya terlibat cekcok. Lalu pria pengemudi mobil yang saat itu memakai baju putih langsung menampar wajah pemilik motor.

Penganiayaan berlanjut setelah pemilik mobil menendang dan memukul pemilik motor hingga mundur ke teras minimarket. Pemilik sepeda motor hanya diam dan tidak membalas. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menginformasikan hari ini telah melakukan penangkapan HSM.

"Iya, sudah ditangkap," kata Hadi, Sabtu (25/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement