Senin 27 Dec 2021 13:44 WIB

Menkes akan Perketat Karantina Masuk dari Luar Negeri

Identifikasi Omicron bisa dilakukan lebih cepat dalam waktu 4 sampai 6 jam

Rep: dian fath risalah/ Red: Hiru Muhammad
Warna Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan perjalanan dari Luar Negeri menunggu jemputan usai menjalani karantina di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta, Ahad (19/12). Rusun Pasar rumput dijadikan tempat karantina untuk WNI yang melakukan perjalanan Internasional atau pekerja migran. Sementara berdasarkan aturan karantina, pemerintah mewajibkan bagi warga yang telah melakukan perjalanan internasional untuk karantina selama 10 hari. Namun demi mencegah penyebaran virus corona varian omicron pemerintah akan menerapkan perpanjangan masa karantina selama 14 hari bagi pelaku perjalanan internasional dari 11 negara yang teridentifikasi Omicron. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warna Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan perjalanan dari Luar Negeri menunggu jemputan usai menjalani karantina di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta, Ahad (19/12). Rusun Pasar rumput dijadikan tempat karantina untuk WNI yang melakukan perjalanan Internasional atau pekerja migran. Sementara berdasarkan aturan karantina, pemerintah mewajibkan bagi warga yang telah melakukan perjalanan internasional untuk karantina selama 10 hari. Namun demi mencegah penyebaran virus corona varian omicron pemerintah akan menerapkan perpanjangan masa karantina selama 14 hari bagi pelaku perjalanan internasional dari 11 negara yang teridentifikasi Omicron. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memperketat karantina masuk dari luar negeri. "Kita harus melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik. Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri adalah untuk melindungi warga kita dari penularan virus COVID-19, termasuk Omicron,” katanya pada konferensi pers virtual perkembangan kasus Omicron, Senin (27/12).

Upaya pengetatan karantina dilengkapi dengan teknologi baru untuk tes PCR yang bisa melihat marker omicron. Alat tersebut sudah disebarkan di seluruh pintu-pintu masuk negara.

Baca Juga

Dengan demikian identifikasi Omicron bisa dilakukan lebih cepat dalam waktu 4 sampai 6 jam. Budi menekankan, Kmenterian Kesehatan konsisten melakukan pengendalian dan pencegahan virus Covid-19 terutama varian Omicron. Upaya dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan, surveilans, vaksinasi, dan perawatan.

Terkait protokol kesehatan, Menkes Budi menghimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri kalau bukan urusan penting dan mendesak.“Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat urgen karena sekarang sumber penyakitnya ada disana dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena Omicron. Jadi lindungilah diri kita jangan pergi ke luar negeri,” kata Menkes Budi.

Di samping itu, Kemenkes akan mendatangkan 15 mesin genome sequencing yang direncanakan akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia mulai tahun depan.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak berlibur ke luar negeri kecuali pekerjaan-pekerjaan yang memaksa harus pergi ke luar negeri.“Pemerintah kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan sesuatu yang benar-benar urgent,” ucap Menko Luhut.

Ia lebih merekomendasikan masyarakat untuk berwisata domestik, selain lebih aman dari penularan Omicron ketimbang berlibur ke luar negeri, juga dapat membantu akselerasi pemulihan ekonomi domestik.

Berbagai langkah tegas dari pemerintah dilakukan untuk mencegah masuknya Omicron ke Indonesia. Monitoring terhadap Covid-19 yang ketat tetap dilakukan.

Hingga saat ini, Senin (27/12) perkembangan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus, hampir seluruh kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Pemerintah perketat karantina.

Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso.

Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu. Kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement