REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah akan menindak perusahaan yang melanggar aturan lingkungan dalam menjalankan operasionalnya. Pemerintah, kata Wapres, tidak akan memberi ruang bagi perusahaan yang melanggar ketentuan.
"Ya, kita memang akan terus menertibkan. Nanti Bu Menteri (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang akan menjelaskan," ujar Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (28/12).
Saat sambutan anugerah penghargaan lingkungan kepada perusahaan, Wapres menegaskan perlunya peran aktif kalangan dunia usaha dalam mengatasi masalah perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Salah satunya, Wapres meminta pelaku industri turut berpartisipasi dalam rencana target Indonesia FOLU (Forestry and Other Land Use) Net Sink 2030 untuk mengurangi dampak buruk perubahan iklim.
"Karena Indonesia berkomitmen tinggi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca serta berkomitmen untuk mendukung target Indonesia mencapai Net-Zero Emission pada tahun 2060," katanya.
Selain itu, kata Wapres, dalam rangka Presidensi Indonesia di G20, Indonesia harus dapat memberikan contoh dalam bekerja sama mengatasi perubahan iklim dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan dengan tindakan nyata. Penanganan perubahan iklim harus bergerak maju seiring dengan penanganan berbagai tantangan global lainnya, seperti pengentasan kemiskinan dan pencapaian target SDGs.
"Hal yang menggembirakan dari tahun ke tahun, semakin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya peranan mereka dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya perusahaan yang mendapat peringkat Emas, Hijau, dan Biru," katanya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, penegakan hukum terkait lingkungan terus dilakukan secara intensif di era pemerintahan Presiden Joko Widodo periode pertama hingga di periode kedua. Salah satunya, KLHK saat ini memiliki Direktorat Jenderal yang khusus menangani penegakan hukum lingkungan.
"Kita punya ditjen penegakan hukum, itu sudah ribuan kasus yang ditangani, baik dengan sanksi administratif, perdata, maupun pidana," ujar Siti.
Ia melanjutkan, kerja sama juga terus dilakukan bersama aparat keamanan di berbagai tingkatan mulai dari polsek, polres hingga Polda. Tak hanya itu, KLHK juga membuka layanan pengaduan kepada masyarakat.
"Saya berterima kasih karena banyak pengaduan masuk juga dari masyarakat termasuk dengan Whatsapp juga, jadi itu kita respons sedapat-dapatnya. Kerja sama dengan polisi juga terus berlangsung, itu kita tangani dengan sebaik-baiknya," katanya.