Kamis 30 Dec 2021 05:38 WIB

Pengadilan Putuskan Drakor Snowdrop Tetap Tayang Sesuai Jadwal

Drakor Snowdrop masuk pengadilan karena tuduhan distorsi sejarah.

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Snowdrop.
Snowdrop.

VIVA – Setelah kontroversi yang menyelimuti drama Korea Snowdrop, Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak permintaan untuk larangan pemutaran drama JTBC yang diduga terlibat dalam kontroversi distorsi sejarah.

Hari ini, Rabu, 29 Desember 2021, Divisi Penyelesaian Sipil 21 dari Pengadilan Distrik Barat Seoul (Hakim Senior Park Byung Tae) menolak permohonan agar Snowdrop berhenti tayang oleh kelompok sipil Deklarasi Kewarganegaraan Global (World Citizens Declaration/WCD) terhadap JTBC Studios Inc.

 

"Snowdrop secara aktif mempercantik Kementerian Keamanan Nasional dengan menggambarkan pegawai Kementerian Perencanaan Keamanan Nasional yang menyiksa dan membunuh banyak tokoh pro-demokrasi tanpa alasan sebagai pejabat publik yang jujur ??dan bersemangat. Ini dapat mengajarkan pandangan sejarah dan menanamkan nilai-nilai palsu yang membenarkan tindakan mengagungkan kekerasan negara secara serampangan," demikian pernyataan WCD, dikutip dari laman Star Today.

Namun, JTBC sendiri menyatakan, "Snowdrop adalah karya kreatif yang menunjukkan narasi pribadi dari mereka yang digunakan dan dikorbankan oleh orang-orang kuat. Isi drama tersebut jauh dari mendistorsi sejarah atau membela kediktatoran."

 

Mendengar argumen kedua belah pihak, pengadilan mengatakan, "Bahkan jika isi Snowdrop didasarkan pada pandangan sejarah yang menyimpang seperti klaim para WCD, sulit untuk melihat bahwa orang-orang yang bersentuhan dengannya akan secara membabi buta menerima isinya." 

Mereka juga menilai bahwa penayangan Snowdrop tidak secara langsung melanggar hak-hak pemohon. Dengan begitu, drakor Snowdrop dinyatakan tetap tayang sesuai jadwal.

 

Sebagai informasi, berlatar tempat di Seoul, Korea Selatan pada tahun 1987, drama Korea Snowdrop menceritakan kisah cinta Young Ro (Jisoo BLACKPINK), seorang mahasiswi, dan Su Ho (Jung Hae In), yang berlari ke asramanya yang penuh darah. 

Sejak masih dalam tahap pengembangan cerita, drakor ini telah menghadapi kontroversi sengit karena dituduh mendistorsi gerakan demokratisasi dengan menggambarkan tokoh protagonis pria sebagai mata-mata yang dikira mahasiswa pencetus gerakan dan organisasi kemanusiaan yang mengejar mata-mata sungguhan.

 

Setelah penayangan episode pertamanya pada tanggal 18 Desember 2021, sekitar 355 ribu orang menyetujui petisi nasional Blue House, yang diunggah pada 20 Desember 2021 untuk menghentikan penayangan Snowdrop.

Pada 22 Desember 2021, sebuah kelompok sipil, WCD, mengajukan permohonan untuk melarang penayangan Snowdrop.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement