Kamis 30 Dec 2021 09:24 WIB

Kiai Miftachul Akhyar dan Pesan Tersirat Ahwa  

Ahwa pada Muktamar NU meminta Kiai Miftach tak rangkap jabatan

Red: Nashih Nashrullah
Rais Aam PBNU terpilih KH Miftachul Akhyar menghadiri Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).
Foto: Antara Foto/Hafidz Muharam
Rais Aam PBNU terpilih KH Miftachul Akhyar menghadiri Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).

Oleh : Nur Hidayat, anggota Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan MUI  

REPUBLIKA.CO.ID, Terpilihnya KH  Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyisakan kemuskilan. Pasalnya, Sidang Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-34 NU mengharapkan Kiai Miftach, panggilan akrabnya, untuk tidak merangkap jabatan dengan organisasi lain, serta fokus di dalam pembinaan dan pengembangan jam'iyah NU ke depan.

Ikhbar hasil musyawarah AHWA itu disampaikan tepat pada pukul 00.01-00.11 tanggal 24 Desember 2021. Pada tanggal yang sama, setahun sebelumnya, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin oleh KH Miftachul Akhyar dikukuhkan di Jakarta.

Baca Juga

Sebagaimana disampaikan KH Zainal Abidin, juru Bicara AHWA, harapan yang berasal dari pendapat salah satu anggota AHWA setelah penetapan Rais Aam tersebut direspons oleh Kiai Miftach dengan sangat santun: sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). 

Kalimat itu adalah kredo santri terhadap titah kiai yang tetap dipegang oleh Kiai Miftach meskipun sudah menduduki maqam tertinggi di dalam jam'iyah NU. Artinya, kalimat itu harus dibaca sebagai ekspresi ketawadhuan beliau terhadap masyayikh dan Sidang AHWA. 

Berita tentang hasil sidang AHWA dan jawaban Kiai Miftah sontak mengejutkan banyak pihak. Tak terkecuali, elemen MUI yang berasal dari unsur di luar Nahdlatul Ulama. Meski tidak disebut secara verbal oleh juru bicara AHWA, publik mafhum bahwa yang dimaksud adalah MUI. 

Di luar dugaan, "Kado Ulang Tahun" kepemimpinan Kiai Miftach di MUI itu justru ditolak  tokoh utama Muhammadiyah yang juga salah satu Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas. Tokoh yang dikenal kritis ini justru meminta dan memohon dengan sangat kepada NU agar KH Miftachul Akhyar tetap bisa merangkap dan melaksanakan tugasnya menjadi Ketua Umum MUI. 

Saat memberikan sambutan dalam forum Rakornas Lembaga Penanggulangan Bencana MUI, Senin (27/12), Buya Anwar menegaskan, meskipun menjadi Rais Aam, Kiai Miftach tetap bisa menjalankan fungsi sebagai Ketua Umum MUI. "Sepanjang pengetahuan saya, NU bukan hanya untuk NU saja, melainkan untuk umat, untuk bangsa, dan untuk kemanusiaan," tegasnya.

Kehadiran Kiai Miftach menjadi pemimpin MUI, menurut Buya Anwar, adalah sebuah tuntutan, supaya persatuan dan kesatuan di MUI bisa terjaga dan terawat dengan sebaik-baiknya. Keanggunan, ketawadhuan dan kerendahan hati Kiai Miftach juga disebut Buya Anwar sebagai modal penting dalam memimpin organisasi para ulama, zu’ama, dan cendekiawan Muslim itu. 

Dari internal NU, hasil Rapat Gabungan Syuriah-Tanfidziyah PWNU Jawa Timur juga memohon agar Kiai Miftach tidak melepaskan jabatan Ketua Umum MUI. 

"Kami memohon kepada Rais Aam PBNU untuk tidak mundur dari Ketua Umum MUI untuk kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara, serta mengusulkan kepada seluruh PWNU se-Indonesia agar bersikap serupa dengan PWNU Jatim," tutur Sekretaris PWNU Jatim Akh Muzakki, Selasa (28/12).  

'Bidah' Jam'iyah

Secara organisatoris, harapan Sidang AHWA terkait rangkap jabatan NU-MUI dapat disebut sebagai "bidah jam'iyah". Sebab, baik anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga NU, selama ini tidak pernah melarang rangkap jabatan semacam itu. Yang terlarang adalah rangkap jabatan politik. Demikian pula sebaliknya.    

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَلَمَّا اسْتَا۟يْـَٔسُوْا مِنْهُ خَلَصُوْا نَجِيًّاۗ قَالَ كَبِيْرُهُمْ اَلَمْ تَعْلَمُوْٓا اَنَّ اَبَاكُمْ قَدْ اَخَذَ عَلَيْكُمْ مَّوْثِقًا مِّنَ اللّٰهِ وَمِنْ قَبْلُ مَا فَرَّطْتُّمْ فِيْ يُوْسُفَ فَلَنْ اَبْرَحَ الْاَرْضَ حَتّٰى يَأْذَنَ لِيْٓ اَبِيْٓ اَوْ يَحْكُمَ اللّٰهُ لِيْۚ وَهُوَ خَيْرُ الْحٰكِمِيْنَ
Maka ketika mereka berputus asa darinya (putusan Yusuf) mereka menyendiri (sambil berunding) dengan berbisik-bisik. Yang tertua di antara mereka berkata, “Tidakkah kamu ketahui bahwa ayahmu telah mengambil janji dari kamu dengan (nama) Allah dan sebelum itu kamu telah menyia-nyiakan Yusuf? Sebab itu aku tidak akan meninggalkan negeri ini (Mesir), sampai ayahku mengizinkan (untuk kembali), atau Allah memberi keputusan terhadapku. Dan Dia adalah hakim yang terbaik.”

(QS. Yusuf ayat 80)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement