REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Evaluasi pencapaian standar mutu bagi perguruan tinggi (PT) harus dilaksanakan guna peningkatan kualitas dari program studi yang ada di PT tersebut. Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI), melakukan evaluasi pencapaian standar mutu, yang rutin digelar setiap tahun akademik.
AMI Siklus III Universitas BSI kampus Purwokerto salah satunya, yang telah digelar pada tanggal 27-30 Desember 2021 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Terdapat 2 Program Studi (prodi) dari Fakultas Teknik & Informatika Universitas BSI kampus Purwokerto yang diaudit yaitu prodi Sistem Informasi pada tanggal 27-29 Desember 2021 dan prodi Teknologi Komputer pada tanggal 28-30 Desember 2021.
Ada delapan standar yang diaudit dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran. Lalu kemudian, Standar Penilaian Pembelajaran, Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran, Standar Pengelolaan Pembelajaran, dan terakhir Standar Pembiayaan Pembelajaran.
Bertindak sebagai auditee yaitu Nuzul Imam Fadlilah selaku Kaprodi Teknologi Komputer Universitas BSI kampus Purwokerto dan Eva Argarini Pratama selaku Kaprodi Sistem Informasi Universitas BSI kampus Purwokerto.
Adapun auditor yang telah ditunjuk Rektor Universitas BSI berjumlah 2 (dua) orang untuk masing-masing prodi yaitu Eka Dyah Setyaningsih dan Kusmayanti Solecha pada prodi Sistem Informasi serta Agung Baitul Hikmah dan Ari Puspita pada prodi Teknologi Komputer.
Chandra Kesuma selaku kepala kampus Universitas BSI kampus Purwokerto menerangkan bahwa, daftar checklist pertanyaan audit dipersiapkan oleh tim auditor untuk diberikan kepada auditee. Auditor mencatat hasil audit berdasarkan tanya jawab dan bukti dokumen pendukung yang ditunjukkan oleh auditee.
“Temuan audit telah dicatat dan diberikan rekomendasi tindak lanjut untuk perbaikan dan peningkatan standar berdasarkan kesepakatan auditor dan auditee. Laporan AMI disusun oleh tim auditor, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kepala BPMA dan Rektor,” tandas Chandra.
Ia juga menambahkan bahwa, meskipun kegiatan audit dilaksanakan secara daring, namun kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Rangkaian kegiatan audit berjalan dengan lancar meskipun via daring. Kami berharap kegiatan ini bersifat kontinyuitas setiap periode dan untuk program studi lainnya,” ucap Chandra.