Ahad 02 Jan 2022 03:17 WIB

Produsen Batu Bara Keberatan Kebijakan Larangan Ekspor

Kebijakan larangan ekspor dikarenakan pasokan batu bara untuk listrik kritis.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Alat berat membawa muatan batubara di kawasan tambang (ilustrasi). sosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) mengaku keberatan terhadap kebijakan larangan ekspor oleh Kementerian ESDM.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Alat berat membawa muatan batubara di kawasan tambang (ilustrasi). sosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) mengaku keberatan terhadap kebijakan larangan ekspor oleh Kementerian ESDM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) mengaku keberatan terhadap kebijakan larangan ekspor oleh Kementerian ESDM. Ketua Umum APBI, Pandu Sjahrir juga mengatakan kebijakan larangan ekspor ini bahkan sangat mengejutkan dan mendadak.

"Kebijakan diambil secara tergesa gesa dan tanpa dibahas dengan pelaku usaha. Kami menyatakan keberatan dan meminta Menteri ESDM untuk segera mencabut kebijakan tersebut," ujar Pandu, Sabtu (1/1).

Baca Juga

Menurut Pandu, jika alasan pemerintah melarang ekspor batu bara karena persoalan pasokan ke PLN mengalami kritis mestinya bisa dibicarakan oleh para pelaku usaha. Apalagi menurut Pandu, persoalan pasokan sangat erat kaitannya dengan kontrak antara PLN dengan para pelaku usaha.

"Pasokan batu bara ke masing-masing PLTU, baik yang ada di bawah manajemen operasi PLN maupun IPP, sangat bergantung pada kontrak-kontrak penjualan atau pasokan batubara antara PLN dan IPP dengan masing-masing perusahaan pemasok batubara," ujar Pandu.